Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Kembangkan Potensi, Penyandang Disabilitas Dilatih Bisnis Digital
- 06 Nov
- yandip prov jateng
- No Comments

MAGELANG – Sebanyak 25 orang penyandang disabilitas mengikuti pelatihan bisnis digital atau e-marketing yang diselenggarakan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang, di Hotel Atria Magelang, 3-5 November 2020. Mereka terdiri dari 22 orang penyandang disabiltas fisik, dan tiga orang penyandang disabilitas sensorik rungu wicara.
Kepala Dinsos Kota Magelang Wulandari Wahyuningsing menjelaskan, pelatihan itu bertujuan meningkatkan keterampilan dan pengembangan potensi diri penyandang disabilitas.
“Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kemampuan penyandang disabilitas, serta mendorong kemandirian melalui pemasaran produk usaha berbasis digital,” terang Wulan, di sela-sela kegiatan, Kamis (5/11/2020)
Ditambahkan, pada pelatihan tersebut peserta diajarkan mengenai pengenalan dunia digital, Whatsapp marketing, Facebook marketing, marketplace marketing, dan optimasi Instagram untuk meningkatkan penjualan. Tak hanya paparan, tapi juga brainstorming, praktik, dan motivasi, dengan menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu, diharapkan meningkatkan semangat penyandang disabilitas untuk tetap berusaha dan berkarya di era new normal.
“Pengembangan potensi diri penyandang disabilitas merupakan salah satu upaya mengakomodir hak penyandang disabilitas agar mampu mengembangkan fungsi sosial di masyarakat,” ungkap Wulan.
Penyuluh Sosial Muda Dinsos Kota Magelang Dwi Ambar Pratiknyo menambahkan, pelatihan ini sekaligus sebagai representasi dan wujud keberpihakan Pemerintah Kota Magelang yang selalu mendorong potensi penyandang disabilitas menuju disabilitas yang mandiri, mampu berkarya, dan bermartabat.
“Kamis terus mengembangkan kemitraan, jejaring kerja dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam memberikan layanan kepada penyandang disabilitas, baik dengan UPT Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial maupun pihak lain,” tutur Ambar.
Pihaknya berharap peran serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sektor swasta dan masyarakat bisa memberikan peluang dan pendampingan. Sebab pola pendampingan kemandirian penyandang disabilitas adalah tanggung jawab bersama.
“Layanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kota Magelang untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” pungkas Ambar.
Penulis : Prokompim/kotamgl
Editor : WH/Diskominfo Jtg