Kemarau Panjang, Waspadai Potensi Kebakaran

  • 09 Oct
  • bidang ikp
  • No Comments

PURBALINGGA – Lamanya masa musim kemarau tahun ini berakibat pada meningkatnya kekeringan dan tingginya potensi kebakaran. Untuk itu, warga masyarakat harus lebih  mewaspadai berbagai kemungkinan yang dapat memicu kebakaran. Imbauan ini ditegaskan oleh Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi saat memberikan bantuan bagi korban kebakaran di desa Pengadegan Kecamatan Pengadegan, Senin (7/10/2019).

“Masyarakat harus selalu waspada terutama ketika meninggalkan rumah, pastikan kompor maupun tungku tidak dalam keadaan menyala maupun membara,” ujar Bupati Tiwi.

Menurutnya, sudah puluhan musibah kebakaran terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga, baik kebakaran rumah, pasar, maupun hutan/ lahan. Penyebabnya pun bermacam-macam, antara lain kealpaan warga mematikan tungku/ kompor atau adanya korsleting yang dapat memicu kebakaran dan diperparah dengan udara yang kering ini.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Tiwi menyerahkan bantuan bagi keluarga Muharjo warga RT 09 / RW 05, Desa Pengadegan, Kecamatan Pengadegan, yang rumahnya ludes terbakar akibat hubungan arus pendek listrik.

“Saya hari ini datang ke rumah bapak Muharjo yang rumahnya kebakaran akibat korsleting listrik dengan membawa bantuan yang berasal dari BPBD, Dinrumkin, Dinsosnaker, Lembaga sosial kemasyarakat, seperti PMI, Baznas, Laziznu dengan harapan dapat meringankan beban bapak Muharjo. Semoga bermanfaat,” kata Tiwi.

Sementara itu, Kades Pengadegan, Wasilah, menuturkan bahwa kebakaran yang menimpa rumah milik Muharjo terjadi pada hari Sabtu (5/10/2019), sekitar pukul 14.45 WIB. Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun seluruh bangunan rumah berukuran 9 X 14 meter itu ludes terbakar. Jumlah kerugian materiel yang harus ditanggung oleh Muharjo kurang lebih senilai Rp69,5 juta. Angka ini  dihitung dari kerugian  bangunan sekitar Rp49 juta dan nilai perabotan rumah tangga diperkirakan sebesar Rp20,5 juta.

Guna mencegah terjadinya kasus kebakaran lagi, Kasie Damkar dan Kedaruratan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga, Wuwun Kusworo,  meminta masyarakat menerapkan beberapa tips.

“Masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak meninggalkan kompor maupun tungku yang masih menyala, serta mewaspadai sambungan listrik yang tidak semestinya,” pinta Wuwun.

Ia memaparkan jumlah kasus kebakaran yang terjadi sejak Januari sampai Oktober ini sebanyak 72 kali kasus, baik rumah, pasar maupun kebakaran hutan. Bahkan, selama bulan Agustus 2019 telah terjadi 15 musibah kebakaran, pada bulan September terjadi 19 musibah kebakaran, dan bulan Oktober terjadi dua kali musibah kebakaran. Seluruh peristiwa kebakaran itu menimbulkan kerugian material total hingga mencapai Rp1,4 miliar.

 

Penulis: U, Humas Purbalingga

Editor : Tn, Diskominfo Jateng

 

Berita Terkait