Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Kelurahan Noyontaansari Lakukan Penyemprotan Disinfektan Hingga Edukasi Masyarakat
- 16 Apr
- yandip prov jateng
- No Comments

KOTA PEKALONGAN – Lingkungan Kelurahan Noyontaansari, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, intens melakukan pencegahan Covid-19. Di antaranya yang dilakukan adalah penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh rumah warga dan fasilitas umum.
“Penyemprotan disinfektan akan terus dilakukan hingga masa tanggap darurat Covid-19 selesai di Indonesia, yakni hingga 29 Mei 2020 mendatang,” kata Lurah Noyontaansari, Safrudin Nasution, di kelurahan setempat, Kamis (16/4/2020).
Menurutnya, hal itu dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 Kelurahan Noyontaansari dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Termasuk di antaranya adalah TNI, Polri, perangkat kelurahan, dan organisasi masyarakat setempat.
“Adapun penyemprotan ini kami lakukan paling tidak seminggu sekali, atau dua kali dalam seminggu. Dengan target dua hingga tiga RW setiap penyemprotan,” ujar Safrudin.
Sedangkan untuk alokasi dana yang digunakan untuk penyemprotan disinfektan ini menggunakan dana kelurahan setempat. Selain melakukan penyemprotan disinfektan, tim Satgas juga menyisipkan edukasi kepada warga tentang upaya pencegahan Covid-19. Tentu itu sudah sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Oleh karena itu, lanjutnya, dia minta warga untuk tidak menyepelekan. Seperti wajib memakai masker saat bepergian keluar rumah, disiplin menerapkan physical distancing, dan menerapkan PHBS di kehidupan sehari-hari. Misalnya rajin mencuci tangan menggunakan sabun, menaati jam malam untuk tetap berada di rumah, dan menghindari keramaian.
Safrudin juga meminta warganya untuk tidak panik namun tetap waspada dalam menyikapi penyebaran virus Covid-19. Warga Kelurahan Noyontaansari diimbau untuk tetap mematuhi kebijakan pemerintah dalam rangka peningkatan kewaspadaan pencegahan dan penularan Covid-19 di Kota Pekalongan.
Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : Rk, Diskominfo Jateng