Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Keluar Rumah Tak Bermasker, KTP Terancam Ditahan
- 24 Jun
- yandip prov jateng
- No Comments

KLATEN – Penerapan protokol kesehatan guna pencegahan penularan covid 19 di wilayah Kabupaten Klaten bakal makin dipertegas. Bagi masyarakat yang bandel tidak bermasker saat keluar rumah, jangan kaget kalau petugas terpaksa harus menahan KTP yang bersangkutan.
Bupati Klaten, Sri Mulyani menegaskan, kebijakan ini terpaksa ditempuh mengingat beberapa hari terakhir ada peningkatan cukup tajam kasus terinfeksi Covid-19 di wilayahnya.
“Bukan saatnya lagi Tim Gugus Tugas dan relawan bagi-bagi masker. Masa empat bulan sudah cukup untuk sosialisasi. Saatnya menyadarkan masyarakat dengan sanksi yang tegas, agar masyarakat patuh protokol Covid-19. Sanksi KTP yang ditahan seperti usulan dari aparat keamanan TNI/Polri itu untuk bisa dilakukan di titik-titik kerumunan di Kabupaten Klaten,” jelasnya, saat memimpin Rapat Evaluasi Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Klaten, Selasa (23/6/2020) .
Ditambahkan, kebijakan itu diambil untuk kebaikan masyarakat. Menurutnya, di lingkungan pemerintahan, pemakaian masker bagi ASN Klaten sudah dilakukan.
“ASN Klaten juga sudah saya perintahkan agar memakai masker. Banner dan spanduk sudah banyak dipasang. ASN Klaten sendiri harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.
Sri Mulyani meminta masyarakat Klaten harus terus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) agar jumlah kasus Covid-19 menurun. Tidak hanya itu, lanjutnya, dengan adanya sanksi tersebut masyarakat bisa lebih sadar akan pentingnya protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker saat keluar rumah, selain selalu jaga jarak dan cuci tangan.
Sebagai informasi, dalam dua minggu terakhir di bulan Juni 20202, penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Klaten menunjukan grafik peningkatan.Dilansir dari laman awasicorona.klatenkab.go.id per Rabu, 24 Juni 2020 jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 tercatat ada 56 orang. Dari jumlah tersebut, 29 orang masih dirawat di rumah sakit, 25 orang dinyatakan sembuh, dan dua orang dinyatakan meninggal dunia.
Penulis: Joko Priyono Dinas Kominfo Klaten
Editor : WH/Diskominfo Jtg*P