KELOLA KERATON SURAKARTA, PEMERINTAH PUSAT AKAN BENTUK UPT

  • 09 Aug
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

SOLO-Unit Pelaksana Teknis(UPT) akan menjadi unit kerja kepanjangan tangan pemerintah pusat yang akan berlokasi di Solo atau di Kraton, dipilihnya  Kasunanan Surakarta Hadiningrat karena di nilai sebagai bentuk kelembagaan pengelolaan yang dianggap paling memungkinkan untuk segera terealisasi. Upt ini nantinya selalu berkoordinasi dengan organisasi internal keraton atau bebadan dalem yang saat ini juga tengah ditunggu struktur finalnya.

Budi Prasetyo Staf Khusus Kementrian Dalam Negeri  Bidang Pemerintahan mengatakan, Sementaa akan dibuat UPT-lah yang paling bisa diesekusi, paling bagus dan paling cepat. Dulu itu rencananya akan dibuat Badan Layananan Umum (BLU) terus muncul lagi Badan Pengelola. Memang itu muncul dan diatur dalam Keppress (Keppres Nomor 23 Tahun 1988 tentang Status dan Pengelolaan Kraton Kasunanan Surakarta). Namun seiring munculnya peraturan-peraturan baru, apakah ini bertentangan atau tidak jadi perlu disesuaikan. Ya yang paling memungkinkan bentuknya UPT.

Adik Raja Paku Buwono (PB) XIII, K.G.P.H Dipokusumo, menyampaikan saat ini pihak keraton masih berproses untuk membentuk organisasi internal yang disebut bebadan dalem, Sementara lembaga pengelola dari Kementrian nantinya berbentuk UPT.

Menurut dipo, ada beberapa kendala yang menyebabkan pembentuk lembaga pengelolaan kraton ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Untuk mengisi struktur pada lembaga pengelolaan kraton ini setidaknya butuh 100 orang.

Berita Terkait