Kekurangan Surat Suara TPS Bisa Dipenuhi

  • 18 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BOYOLALI – Kekurangan surat suara Pemilihan Umum 2019 sempat terjadi di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kabupaten Boyolali. Kekurangan tersebut salah satunya diketahui saat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) membuka kotak suara TPS 14 Desa Penggung, Kecamatan Boyolali. Setelah dihitung-hitung, surat suara untuk pemilihan calon anggota DPRD Kabupaten Boyolali kurang 100 lembar. “Kebetulan saat pembukaan petugas dari kelurahan (PPS) Penggung disini. Jadi langsung kami laporkan,” kata ketua KPPS 14, Desa Penggung, Eny Susilowati pada Rabu (17/4).

Pihaknya pun meminta PPS segera mencarikan kekurangan surat suara tersebut. Hingga tak berselang lama, kekurangan surat suara ini dapat dipenuhi sehingga tidak mengganggu warga dalam menyalurkan hak suaranya. “Surat suaranya dari mana. Kami ga mau tau. Taunya hanya (kekurangan) surat suara dapat dipenuhi,” katanya. Komisioner Bawaslu, Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal, Rubiyanto mengatakan untuk sementara ini kekurangan surat suara di kecamatan Boyolali paling banyak. Sedikitnya ada 797 lembar surat suara yang kurang. “Kami masih rekap semuanya ya,” terang Rubi.

Pihaknya menyebut, menjelang akhir pencoblosan, perekapan kekurangan surat suara ini juga terjadi di Kecamatan lain seperti Mojosongo, Banyudono, Karanggede, Cepogo, Musuk dan Selo. Jika ditotal, kekurangan surat suara di tujuh kecamatan ini mencapai 1.327 lembar surat suara. “Ini masih sementara. Kami masih terus melakukan perekapan kekurangan serta kelebihan surat suara,” imbuh Rubi.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali, Ali Fahrudin mengakui kejadian tersebut. untuk itu, pihaknya dengan cepat melakukan penggeseran surat suara dari TPS yang kelebihan surat suara. Dengan begitu warga bisa menyalurkan hak pilihnya dengan baik. “Sampai akhir pencoblosan (kekurangan) surat suara sudah berhasil ditangani. Pemilih dapat menyalurkan hak pilihnya dengan lancar,” tegas Ali.

Berita Terkait