Kedepankan Musyawarah untuk Selesaikan Perselisihan

  • 16 Jan
  • bidang ikp
  • No Comments

UNGARAN – Sepanjang 2019 FKUB telah melakukan mediasi pada tiga kasus perselisihan bernuansa Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA). Semuanya dapat diselesaikan secara musyawarah dan tidak menimbulkan konflik terbuka.

“Kami mengedepankan musyawarah untuk menyelesaikan perselisihan itu. Akhirnya semua bisa diselesaikan dan pihak berselisih bisa saling menerima,” kata Ketua FKUB KH Sinwani, disela-sela mendampingi Bupati Semarang meresmikan kantor sekretariat FKUB di Kompleks Kantor Camat Bawen, Kamis (16/1/2020) siang.

Menurut Sinwani, pihaknya terus berupaya melakukan pembinaan kerukunan sesama maupun antarumat beragama. Di antaranya dengan mengintensifkan komunikasi dalam berbagai pertemuan tokoh masyarakat maupun agama. Sehingga tercipta toleransi yang baik diantara mereka. Hasilnya, tiga kasus perselisihan berbau SARA di Bringin, Kaliwungu dan Pabelan dapat diselesaikan dengan baik.

Pihaknya juga akan melibatkan para anggota generasi muda FKUB di tiap kecamatan. Mereka akan ditugaskan menjalin komunikasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Generasi muda FKUB ini disiapkan menjadi kader kerukunan umat beragama di wilayah masing-masing.

Terkait masih adanya kasus penolakan sebagaian masyarakat terhadap pendirian rumah ibadah, Sinwani menjelaskan pihaknya membantu memberikan rekomendasi, sehingga akan mempermudah mengurus perizinan pendirian rumah ibadah. Kendati begitu, penerbitan rekomendasi tetap memperhatikan aspirasi warga sekitar.

Ditambahkan, saat ini FKUB sedang membantu penyelesaian izin mendirikan rumah ibadah secara massal. Total ada 1.255 permohonan izin mendirikan rumah ibadah yang sedang diproses secara massal, terdiri dari 1.155 permohonan izin mendirikan masjid, 78 gereja, dan 27 vihara.

“Kami berharap seluruh perizinan dari Bupati Semarang dapat selesai tahun ini. Setelah itu akan kami serahkan secara massal kepada masing-masing pengurus rumah ibadah,” terang Sinwani.

Bupati Semarang Mundjirin berharap FKUB terus bekerja sama membina kerukunan antar dan internal umat beragama. Apalagi, masyarakat Kabupaten Semarang memiliki keragaman agama dan keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kondisi itu bisa menjadi modal sekaligus ancaman kelangsungan pembangunan daerah.

“Harus terus dijaga kerukunan yang berpengaruh pada keamanan daerah. Sehingga pembangunan berjalan lancar demi kesejahteraan bersama,” ungkapnya.

 

Penulis : Junaedi, Diskominfo Kab Semarang

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait