Kebutuhan Pokok Jelang Ramadan Terpantau Stabil

14 April 2020
yandip prov jateng

DEMAK – Menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19, kebutuhan pokok masyarakat, khususnya beras di Kabupaten Demak tercukupi. Terkait dengan kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) lainnya juga masih terpantau stabil, kecuali untuk gula pasir cenderung terjadi kenaikan yang disebabkan kurangnya pasokan.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, diketahui kebutuhan pokok, khususnya beras masih cukup hingga bulan Oktober mendatang, karena sekarang masih musim panen, hargapun masih dibawah harga eceran tertinggi (HET). Persediaan beras di Gudang Bulog Katonsari sejumlah 3.100 ton, mencukupi kebutuhan tiga bulan ke depan.

Menyikapi melonjaknya kebutuhan pangan, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Singgih Setiyono meminta dinas terkait untuk selalu memantau ketersediaan barang kebutuhan pokok di pasar.

“Perlu diantisipasi oleh dinas terkait untuk melakukan pemantauan ketersediaan barang dalam pengawasan, seperti gula dan pupuk bersubsidi di pasar tradisional dan modern,” ujar Singgih pada Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Demak yang membahas persiapan Pemkab Demak dalam menghadapi bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19 di gedung Ghradika Bina Praja, belum lama ini.

Pemerintah Pusat, lanjutnya, menetapkan darurat bencana hingga 29 Mei mendatang, sedangkan Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 24-25 Mei, sehingga hari besar umat Islam tersebut masih dalam kerangka darurat bencana.

“Untuk itu perlu disosialisasikan terus menerus protokol Covid-19 kepada masyarakat. Khususnya menjelang lebaran untuk tidak mudik dan tidak piknik. Siapkan slogan “Tidak Mudik Tidak Piknik” secara terus menerus di berbagai media agar dapat dipahami masyarakat,” tegas sekda.

Selanjutnya, sekda selaku juru bicara Tim Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Demak mengingatkan kepada masyarakat agar tidak panik yang berlebihan dalam menghadapi pandemi Covid-19, selalu cuci tangan pakai sabun, tidak bersalaman, menjaga jarak antar individu, hindari kerumunan dan ikuti instruksi pemerintah.

“Jika ada tetangga, teman, saudara yang sudah terlanjur mudik agar diingatkan untuk melapor ke RT/RW setempat. Jika tidak dihiraukan, kita yang mengetahui dapat melaporkannya. Ingatkan untuk isolasi mandiri selama 14 hari. Jika tidak menghiraukan, maka kita mengisolasi mereka dengan cara jangan temui mereka, jika bertamu temui seperlunya, jika ada gejala segera memeriksakan diri,” pesannya.

Penulis : Kominfo Demak

Editor : Di, Diskominfo Jateng*P

Skip to content