Kebumen Salurkan Bantuan Dana Talangan Rp1,5 M untuk Gapoktan

  • 13 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KEBUMEN – Sebanyak 30 kelompok tani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Rice Milling Unit (RMU), Kutowinangun, Kebumen menerima bantuan dana talangan pengadaan pangan sebesar Rp1,5 miliar.

Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, menjelaskan, setiap kelompok tani menerima dana talangan sebesar Rp50 juta. Dana tersebut, menurut Arif, bisa digunakan untuk penyerapan gabah petani.

“Alhamdulillah hari ini kita kembali menyerahkan bantuan dana talangan untuk para Gapoktan. Tujuannya apa? Agar penyerapan gabah bisa maksimal, tidak terjadi terjun payung harga gabah di petani, karena penyerapannya sudah baik,” ujarnya saat penyerahan dana talangan di Kutawinangun, beberapa waktu lalu.

Bupati mendorong para gapoktan untuk membawa gabah dari para petani, lalu mengeringkan dan menggilingnya di RMU yang dikelola PT Mitra Desa Kebumen (MDK) tersebut. Beras-beras yang diserap dari petani akan dikelola menjadi beras premium.

“Dengan adanya beras premium ini saya yakin harga beras akan jauh lebih tinggi, sehingga bisa meingkatkan kesejahteraan petani,” tuturnya.

Lebih lanjut, selama ini keberadaan dan fungsi RMU kurang disosialisasikan kepada masyarakat. Akibatnya serapan gabah di RMU kurang maksimal, karena masih kurangnya sosialisasi tentang keberadaan RMU, serta fungsi dan manfaatnya. Selain sebagai tempat penggilingan, RMU juga bisa digunakan untuk mengeringkan padi yang baru dipanen, tanpa harus dijemur di bawah terik matahari. Bahkan, beras para petani bisa langsung dijual di RMU, dengan harga yang kompetitif

Ditambahkan, dalam sehari RMU Kutawinangun bisa menyerap gabah sebanyak 30 ton, atau 5 ribu ton per tahun. cukup besar.

“Surplus beras di Kebumen itu ada 200 ton, tapi ada di masyarakat-masyarakat yang ada di Gapoktan tadi. Jadi, saya minta Gapoktan untuk buat kerja sama agar gabah petani bisa diolah di sini,” terang Bupati Arif.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kebumen, Pudjirahaju menambahkan, terdapat 460  gapoktan di Kebumen. Setiap tahun, pihaknya memberikan bantuan dana talangan pangan, tetapi tidak diberikan kepada semua gapoktan. Bantuan diberikan kepada gapoktan yang memenuhi kriteria tertentu.

“Tahun ini diberikan untuk 30 gapoktan. Memang ada kriterianya, jadi tidak semua bisa mendapatkan. Kita nilai aktivitas masing-masing gapoktan, pengelolaan uangnya bagaimana. Kalau tidak ada catatan buruk, mereka layak untuk mendapat dana bantuan dari pemerintah,” terang Pudji.

Para gapoktan penerima bantuan selanjutnya diminta untuk membayar kembali pinjaman yang diberikan pada akhir tahun dengan bunga tiga persen. Jika pada sampai batas waktu yang sudah ditentukan, gapoktan  belum juga mengembalikan data talangan, maka akan didiskualifikasi, atau tidak menerima bantuan lagi.

 

“Kalau untuk penggunaanya bebas, tidak harus beras, bisa untuk penyerapan jagung, kacang, kedelai, dan lainnya. Tapi, karena secara umum di Kebumen itu tidak ada masalah, maka mayoritas digunakan untuk penyerapan gabah petani,” tandasnya.

 

Penulis: Tim Diskominfo Kebumen

Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait