Kebiasaan Baru, Atur Jarak Tidur Antarsantri

  • 16 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURWOREJO – Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pondok pesantren wajib memberlakukan kebiasaan baru dengan standar protokol kesehatan. Bukan hanya saat pembelajaran, melainkan juga aktivitas keseharian yang telah terbiasa dilakukan selama ini harus diubah, termasuk pengaturan jarak tempat tidur para santri agar tidak saling berdempetan.

Hal itu ditegaskan Bupati Puworejo, Agus Bastian, saat melakukan kunjungan kerja ke Ponpes Al Barokah di Desa Cokroyasan Kecamatan Ngombol, Rabu (15/7/2020).

“Karena santri juga tidur di ponpes atau boarding school, maka tidurnya juga perlu diatur agar distancing. Pemkab siap memantau kesehatan santri agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 diponpes,” ujar Bupati Agus.

Bupati menekankan pentingnya kedisiplinan para santri dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti rajin mencuci tangan, mengenakan masker, serta menjaga jarak antarindividu. Dirinya tidak ingin ponpes menjadi klaster baru penyebaran virus Corona akibat warga ponpes abai terhadap protokol kesehatan.

Terkait tahun ajaran baru, menurut Agus, Pemerintah Kabupaten Purworejo masih memberlakukan ketentuan mengenai penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring demi kesehatan para anak didik

“Nanti kita lihat apakah kita sudah layak melakukan pembelajaran disekolah. Sekolah adalah ranahnya Kementerian Pendidikan. Nanti kalau ada lampu hijau dari Kementerian Pendidikan ya akan kita ikuti,” imbuhnya.

Penulis: Ro/Kontributor Purweroje
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait