Keberpihakan Pemkab Jepara pada UMKM Berbuah Penghargaan

  • 30 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Atas komitmennya dalam mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah, Pemerintah Kabupaten Jepara berhasil menerima apresiasi Blangkon Award dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Keberhasilan itu menjadikan Kabupaten Jepara sebagai pionir pemerintah daerah yang konsisten berbelanja di UMKM menggunakan toko daring.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Jepara Hasannudin Hermawan menyampaikan, di Jepara kebijakan untuk belanja pemerintah dengan nilai di bawah 50 juta, didorong untuk menggunakan platform belanja digital menggunakan toko daring.

“Kita sampai dengan hari ini nilai belanja kita menduduki posisi nomor satu se-Indonesia, dan sekitar bulan Juli kita menerima apresiasi dari LKPP dan diserahkan sendiri oleh Kepala LKPP. Dan kemarin di Brebes, kita menerima itu dan diulang lagi diserahkan oleh Gubernur di Kota Surakarta pada 24 Agustus 2023,” jelas Hasan.

Disampaikan, UMKM yang banyak menyumbang nilai transaksi di Kabupaten Jepara adalah dari sektor event organizer. Sedangkan untuk belanja harian, UMKM penyedia layanan makanan seperti snack rapat dan alat tulis kantor berkontribusi cukup signifikan. Bahkan, nilai total transaksi per 28 Agustus 2023 adalah sebesar Rp43.470.032.076.

“Apresiasi ini hanya bonus, tapi yang terpenting adalah komitmen dan keberpihakan kita terhadap teman-teman UMKM, mengenalkan produk melalui sistem digital dan selanjutnya orang akan tahu mereka (UMKM) mulai dari instansi pemerintah kita, belanja rutin kita, kebutuhan makan minum, ATK, perawatan, event organizer, dan sebagainya,” terangnya.

Hasan menyampaikan, pihaknya telah menginisiasi program pengembangan UMKM, mulai 2021, dengan mengenalkan para pelaku UMKM dengan sistem daring. Yang selanjutnya, menjalin kerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain, seperti Disperindag dan Diskopukmnakertrans untuk membina para UMKM terkait kualitas, packaging, agar bisa bersaing dengan usaha yang lain.

“Dan ke depan, kita akan upayakan untuk selalu membantu mereka. Salah satunya, pembatasan nilai maksimal Rp50 juta kita sedang kaji, agar nilainya ini bisa kita tingkatkan, sehingga teman-teman di OPD nanti bisa tidak hanya Rp50 juta. Harapannya, kalau ada tambahan pagu, akan makin banyak UMKM yang bergabung,” kata Hasan.

Penulis: Diskominfo Jepara/Karisma
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait