Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Keberangkatan Ditunda, Calon Jemaah Haji Diminta Sabar
- 08 Jun
- yandip prov jateng
- No Comments

BOYOLALI – Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengumumkan secara resmi pada Kamis (3/6/2021), bahwa Indonesia tidak akan memberangkatkan ibadah haji 1442 H/ 2021 M. Penundaan itu karena belum adanya kepastian mengenai kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia.
Terkait kebijakan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Fahrudin meminta calon jemaah haji di wilayahnya untuk bersabar, karena tak dapat berangkat haji untuk kali kedua. Ia juga meminta masyarakat tidak mempercayai berita hoaks tentang pembatalan pemberangkatan haji, yang banyak beredar di lini massa.
“Saya hanya berharap kepada jemaah calon haji di Kabupaten Boyolali untuk bersabar, dan saya berharap tidak terlalu mengonsumsi berita-berita hoaks. Konsumsilah berita dari pemerintah,” ujarnya Senin (7/6/2021).
Fahrudin menjelaskan, jumlah calon jemaah haji Kabupaten Boyolali yang tertunda keberangkatannya pada 2021 ini ada 735 orang. Dari jumlah tersebut, ada tiga orang yang batal karena meninggal dunia, kemudian ada pelimpahan oleh mahram sebanyak tujuh orang. Selanjutnya yang mundur karena faktor ekonomi sebanyak dua orang. Sehingga secara keseluruhan, ada 12 orang yang batal berangkat.
“Untuk yang meninggal uangnya diambil, untuk yang pelimpahan diganti oleh mahramnya, kemudian yang ekonomi mundur total ini dia diambil, sudah tidak ada lagi di siskohat (sistem komputerisasi haji terpadu) lagi dia,” terang Fahrudin.
Mengenai prosedur pengambilan uang, Fahrudin mengatakan bagi jemaah calon haji harus mengajukan surat permohonan yang akan disampaikan ke kantor wilayah (Kanwil), kemudian dilanjutkan ke pusat.
“Jika nanti uang yang diambil adalah uang pelunasan, maka jemaah calon haji masih berkesempatan untuk berada di siskohat dan ke depan bisa melunasi lagi. Namun jika yang diambil adalah uang muka pendaftaran, maka dianggap mundur sebagai jemaah calon haji,” ujarnya.
Salah satu jemaah calon haji dari Indonesia yang kembali batal berhaji tahun ini adalah Anantono Anak Ragil (59), warga Dukuh Kembangsari, Desa Nepen, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, yang berprofesi sebagai tukang tambal ban. Anantono mengaku sudah mendaftar haji pada 2010,melalui Bank Mandiri Syariah, dengan biaya pada saat itu Rp25.500.000.
“Informasi berangkat dari Kemenag Kabupaten itu enam tahun mundur, jadi 2010 daftar kira-kira tahun 2016 berangkat. Tapi ternyata mundur lagi, mundur lagi, akhirnya saya pasrah. Ternyata 2019 itu baru mendengar kabar akan diberangkatkan tahun 2020,” terang Anantono.
Sempat merasa tenang dan telah mempersiapkan segala sesuatu termasuk menjalani manasik haji, ternyata keberangkatan ibadah hajinya harus tertunda lagi akibat adanya pandemi Covid-19. Setelah bersabar satu tahun dan berharap tahun ini dapat berangkat haji, ternyata keinginan Anantono itu harus kembali terpupus karena pemerintah mengumumkan ibadah haji tahun ini kembali ditunda.
“Saya hanya menerima dengan qanaah saja, saya hanya pasrahkan kepada Allah saja. Ya mudah-mudahan sekalipun tahun ini di- pending lagi, sekalipun umur sudah tidak ada, insyaallah niatan saya sudah dicatat oleh Allah sebagai haji yang mabrur tanpa ada ritual ibadah haji,” ungkapnya.
Penulis: Tim Liputan Diskominfo Boyolali
Editor: WH/DiskominfoJtg