Kapabilitas APIP Pemkab Jepara Naik Level

  • 06 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Pemerintah Kabupaten Jepara, naik ke level 3, yang sebelumnya berada di level 2 plus.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menyampaikan, dalam program koordinasi pemberantasan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemkab Jepara meraih nilai rata-rata di atas 90 pada semua indikator.

“Sedangkan kemandirian APIP sudah tiga koma. Ini berkat bimbingan jajaran APH (aparat penegak hukum) di semua lembaga APH,” katanya, saat membuka kegiatan penerangan hukum, di Gedung Ratu Shima, Rabu (5/6/2024).

Dengan penerangan hukum dari Kejati Jawa Tengah, Edy berharap, perangkat daerah makin mendapat pencerahan. Sebelumnya, sekda menyebut atas kepatuhan pada ketentuan pengadaan barang dan jasa hingga menghindari tindak pidana korupsi, Pemkab jepara mendapat penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Disampaikan, dari LKPP, Pemkab Jepara juga mendapat penghargaan sebagai peringkat I dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) barang dan jasa pada 2023. Berikutnya, kabupaten dengan capaian transaksi terbesar melalui toko daring LKPP se-Indonesia.

“Diberikan langsung Kepala LKPP kepada Pak Pj Bupati di pendapa (Pendapa RA Kartini),” katanya.

Sedangkan oleh Pemprov Jateng, imbuhnya, Pemkab Jepara ditetapkan sebagai partisipan terbaik Blangkon Jateng 2023 dan Juara I pemerintah kabupaten/kota terbaik yang tergabung pada Program Blangkon Jateng dengan komitmen meningkatkan UMKM.

“Kami mengikuti ketentuan hukum, termasuk pada titik-titik rawan yang ditetapkan dalam MCP KPK,” kata Edy.

Penulis: Bakopi/Sulismanto
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait