Kades Perempuan di Purbalingga Didorong Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

  • 21 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Sebanyak 35 desa/kelurahan di Purbalingga diusulkan menjadi lokus percontohan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Harapannya, program tersebut dapat berjalan dengan lebih optimal.

 

Instruksi tersebut disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, pada acara Sosialisasi Pengembangan DRPPA (DRPPA), di Pendapa Dipokusumo, Kamis (20/10/2022).

 

“Saya minta 35 desa yang dipimpin Kades perempuan untuk bisa dimasukan ke dalam pilot project DRPPA. Jadi karena perempuan, pasti punya kepedulian yang lebih besar dengan permasalahan gender,” kata Bupati Tiwi.

 

Sebelumnya, DRPPA sudah diterapkan di Desa Sempor Lor (Kaligondang) dan Pandansari (Kejobong). Bupati berharap upaya tersebut bisa direplikasi dan diimplementasikan ke desa-desa yang lain.

,
Bupati menjelaskan, DRPPA merupakan penyelenggaraan pemerintah desa berperspektif gender, termasuk pemenuhan hak-hak anak. Di dalamnya sudah ada forum anak dan keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan.

 

“Desa pun ketika membangun infrastruktur ini pun dibuat harus mendasari pemenuhan kebutuhan anak, misalnya membangun puskesmas pembantu (Pustu). Nah, bagaimana pustu ini harus ramah perempuan dan anak,” katanya.

 

DRPPA juga menjadi solusi dan tindakan nyata pemerintah untuk mengatasi permasalahan perempuan dan anak. Program tersebut juga diharapkan dapat mengedukasi masyarakat tentang sanksi terhadap kekerasan seksual pada perempuan dan anak, serta dampak dari pernikahan dini.

 

“Selama ini masyarakat nggak ngerti ketika melakukan pelecehan terhadap perempuan dan anak, ada sanksi pidana di sana. Kalau mereka paham, otomatis akan takut melakukan hal tersebut,” katanya.

 

Tiwi menambahkan, perlu adanya deklarasi para Kades untuk wujudkan desa ramah perempuan dan anak, dilanjutkan dengan kesepakatan bersama (memorandum of understanding) antara Pemkab Purbalingga dengan Kemenag, Pengadilan Agama, serta Kepolisian untuk meniminalisasi potensi dan kasus pernikahan dini, kekerasan perempuan dan anak.

 

Bupati melanjutkan, selain Purbalingga, Kota Semarang juga ditunjuk menjadi pilot project program DRPPA.

 

“Kepercayaan yang luar biasa ini harus diamankan dan disukseskan,” imbuhnya.

 

Penulis: Gn, Humas Purbalingga
Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait