Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Kades Berhalangan Tetap, Tapem Tunggu Usulan
- 08 Aug
- yandip prov jateng
- No Comments

PURBALINGGA, INFO-Bagian Tata Pemerintahan (Bag Tapem) Setda Purbalingga menunggu usulan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tlahab Kidul tentang pemberhentian kepala Desa (Kades) karena berhalangan tetap. Hal tersebut disampaikan Kasubag Pemerintahan Desa Tapem, Bambang Kun Mardhani saat ditemui di kantornya, Selasa (7/8). Diketahui Kepala Desa Tlahab Kidul Warjono meninggal Rabu pekan lalu dikarenakan sakit.
Bambang mengatakan, di tengah rasa duka yang sedang dialami warga Desa Tlahab Kidul, pemerintahan harus tetap berjalan agar masyarakat tetap terlayani. Namun, pihaknya tetap menunggu apa usulan yang disampaikan oleh BPD Tlahab Kidul sehingga prosedur pengambilan keputusan tidak menyalahi aturan dan sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan masyarakat setempat.
“Kami menunggu usulan dari BPD disana kebutuhannya apa baru setelahnya kami melangkah,” kata Bambang.
Usulan yang dimaksud adalah apakah masyarakat Desa Tlahab Kidul menginginkan Kepala Desa yang definitif dalam waktu dekat atau hanya mengajukan penjabat Kepala Desa. Jika masyarakat Tlahab Kidul menginginkan Kepala Desa definitive, kemungkinan akan diikutkan pada periode Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Desember mendatang. Akan tetapi hal tersebut juga belum final karena akan dimusyawarahkan di tingkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mengingat hal tersebut belum dianggarkan.
“Kami menunggu usulan apakah mengajukan Kades (Kepala Desa) definitif atau hanya penjabat. Jika hanya penjabat maka kami akan tunjuk PNS (Pegawai Negeri Sipil) setempat yang memenuhi kriteria sesuai rapat BPD. Namun tentu saja penjabat akan kami tunjuk sampai dengan adanya Kades yang definitif,” tambahnya.
Pilkades serentak Desember mendatang akan diikuti 184 Desa dan jika Tlahab Kidul benar-benar akan melakukan Pilkades maka Pilkades serentak Desember 2018 akan diikuti 185 Desa atau lebih dari separuh dari jumlah Desa yang ada di Purbalingga. Bagian Tapem berharap minggu ini akan ada rekomendasi Camat Karangreja atas usulan BPD Tlahab Kidul dalam menentukan langkah.
“Sesuai adat ketimuran kita sebenarnya pakewuh dengan hal tersebut dan kami tunggu setelah tujuh hari (meninggalnya). Namun pemerintahan harus jalan agar masyarakat terlayani. Tentu kami merasakan duka yang mendalam atas musibah tersebut,” ujar Bambang.
Warjono meninggal pekan lalu pada usia 48 tahun. Sebelumnya dia menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) Siletreng Desa Tlahab Kidul. Di mata warga yang tidak mau disebutkan namanya, Warjono adalah sosok merakyat yang mampu mengayomi warga dan bergaul dengan seluruh lapisan masyarakat. Warjono dilantik 24 Desember 2016 pada Pilkades serentak tahap I dulu.
“Kami merasa kehilangan pemimpin yang dekat dengan warga. Semoga Allah menerima amal baik beliau,” pungkas salah satu warga Tlahab Kidul. (KP-4)