Kabar Gembira, Dinpendukcapil Purbalingga Cetak 60 Ribu E-KTP

  • 21 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

PURBALINGGA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga segera mencetak sisa antrean keping E-KTP, pada akhir Februari. Bahkan petugas diinstruksikan lembur untuk menyelesaikan 60 ribu blangko E-KTP.
Hal tersebut disampaikan Plt Dinpendukcapil Purbalingga Sridadi. Menurutnya, pencetakan blangko E-KTP, diberikan pada pemegang suket dengan nomor antrean sampai Februari 2020.
“Kami menandatangani kesanggupan di Ditjen Dukcapil (Kemendagri) akan mencetak sisa sekitar 22 ribu (blangko) E-KTP dalam bulan Februari ini. Sehingga kami cukupkan blangkonya. Dipastikan warga pemegang suket yang mengantre sampai bulan ini nanti bisa langsung dibuatkan E-KTP,” ujarnya.
Data Dinpendukcapil Purbalingga, pemegang suket dari Mei-Desember 2019 mencapai 48 ribu orang. Hingga Januari 2020 mereka belum bisa mendapatkan E-KTP, karena keterbatasan blangko. Namun, pada pertengahan Januari, pemerintah pusat telah mengirimkan sebagian dari kebutuhan blangko tersebut.
“Sudah dikirim 38 ribu blangko, kemudian (sebagian) antrean dari tahun lalu sampai pertengahan Januari 2020 (48 ribu) bisa tercetak. Selanjutnya, dari pertengahan Januari hingga 17 Februari, permintaan terus meningkat menjadi 22 ribu. Targetnya, akhir bulan ini semua E-KTP tercetak,” paparnya.
Untuk menyelesaikan pencetakan, ia menginstruksikan jajarannya untuk lembur, bahkan di akhir pekan.
“Hari Sabtu dan Minggu pun ada kegiatan mencetak, karena total yang dicetak mencapai 60 ribu,” tutur dia.
Terakhir, Sridadi menegaskan seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Dinpendukcapil tidak dipungut biaya. Hal itu berlaku, bukan saja untuk KTP, namun juga Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, sampai Akta Kelahiran atau kematian.

Penulis : Gn, Humas Purbalingga
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Berita Terkait