Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Jumpai Permasalahan Hukum, Perangkat Daerah Diminta Konsultasi dengan Kejaksaan
- 10 Feb
- yandip prov jateng
- No Comments

PURWOREJO – Perangkat daerah diminta selalu berkonsultasi dengan pihak kejaksaan, apabila menjumpai permasalahan terkait hukum. Sehingga persoalan yang muncul dapat diantisipasi sedini mungkin.
Hal itu disampaikan Bupati Purworejo Agus Bastian, usai menandatangani Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Purworejo, tentang Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, di Ruang Arahiwang Setda Purworejo, Selasa (9/2/2021). Menurutnya, dalam melaksanakan tugas dan wewenang di bidang hukum perdata maupun tata usaha negara, memungkinkan timbulnya perkara, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Dengan begitu, perlu penanganan secara profesional untuk meningkatkan kewibawaan penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Untuk itu, saya mengimbau kepada semua perangkat daerah untuk selalu berkonsultasi dengan pihak kejaksaan, apabila menjumpai permasalahan terkait hukum. Agar persoalan yang muncul dapat diantisipasi sedini mungkin, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pesannya.
Agus mengatakan, dengan adanya nota kesepakatan ini, diharapkan dapat menjadi wahana untuk menyelesaikan permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang timbul dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain itu, lanjutnya, mewujudkan penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan asas umum pemerintahan yang baik.
“Sehingga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, tertib dan bersih. Serta meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat terhadap Peraturan perundang-undangan pusat dan daerah,” katanya.
Penulis : rko/Pemkab Purworejo
Editor : dnk/ul Diskominfo Jateng