Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Jumlah Kembali Genap, Sinergi Legislatif Eksekutif Terus Ditingkatkan
- 05 May
- yandip prov jateng
- No Comments

JEPARA – Jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara kembali genap 50 orang. Kursi kosong sejak 29 November 2019 setelah Yunita Tri Harini meninggal dunia, digantikan oleh Jumar melalui rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota pengganti antarwaktu (PAW) masa bakti 2019 – 2024, Senin (4/5/2020).
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jepara Dian Kristiandi berpesan, agar Jumar bisa langsung menyesuaikan diri dengan ritme kerja legislatif.
“Apalagi saat ini kita tengah berada dalam masa keprihatinan akibat pandemi Covid-19,” katanya.
Andi juga berharap, dengan kembali genapnya jumlah anggota dewan, kerja sama harmonis antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara Imam Zusdi Ghozali menyampaikan, dalam alat kelengkapan DPRD Kabupaten Jepara, Jumar akan menjadi anggota Komisi C dan Badan Musyawarah. Hal ini sesuai dengan posisi almarhumah Yunita Tri Harini.
“Anggota antarwaktu menempati alat kelengkapan yang sama dengan anggota yang digantikannya,” kata Imam saat memimpin rapat.
Berlangsung dalam masa pandemi Covid-19, pemberian selamat dari tamu undangan dan peserta rapat kepada Jumar yang hadir bersama istrinya, dilakukan dengan protokol pencegahan penularan virus Corona. Tidak ada jabat tangan di antara mereka.
Penulis : Sulismanto
Editor : Di, Diskominfo Jateng*P.