JKPT Temukan Makanan Mengandung Pewarna Tekstil  

  • 23 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA, INFO –  Dua jenis makanan mengandung pewarna tekstil ditemukan Tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu (JKPT) Kabupaten Purbalingga. Kasi Keamanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Purbalingga, Suyono mengatakan kedua makanan tersebut mengandung  Rhodamin B atau pewarna tekstil berbahaya apabila dikonsumsi. “Setelah diuji makanan yang positif mengandung pewarna tekstil yaitu jenis jajanan mireng dan mie pedes (mides),” kata Suyono saat Monitoring Keamanan Pangan di Pasar Tobong, Senin (22/4).

Beberapa makanan lain seperti bakso goreng (basreng), ikan tongkol. jipang, minuman kopyor dan angkelng juga diuji kandungan zat pewarnanya. “Lainnya hasilnya aman, tidak mengandung bahan perwarna berbahaya,” katanya. Selanjutnya, Tim JKPT juga melakukan uji kandungan boraks terhadap 6 jenis makanan yang ditemukan di Pasar Tobong. “Dari mulai bakso, ebi, teri, peda dan bleng kami uji apakah mengandung borak atau tidak, yang positif hanya bleng cap Semar dari Solo,” imbuh Suyono.

Rijam selaku pejual mengaku tak tahu kalau makanan yang dijualnya tersebut mengandung pewarna tekstil. “Saya hanya kulak di Pasar Segamas,” ungkapnya.

Setelah menemukan adanya makanan berpewarna tekstil, tindakan yang dilakukan oleh tim JKPT sementara ini masih secara persuasif kepada penjual makanan tersebut. Selanjutnya, sample makanan yang terbukti mengandung Rhodamin B ini nantinya akan dilaporkan ke Dewan Ketahanan Pangan untuk nantinya ditindaklanjuti. “Kita laporkan hasilnya sekaligus sosialisasi kepada pedagang yang ada di pasar untuk tidak  membeli dan menjual kembali makanan yang terbukti mengandung zat berbahaya tersebut,” jelas Suyono.

Ia juga menghimbau untuk masyarakat untuk mengecek tenggal kadaluarsa makanan yang akan dibeli. “Beberapa pedagang menaruh makanan yang hampir kadaluarsa di etalase depan agar cepat dibeli atau diambil  kembali oleh suppliernya. Jadi lebih teliti dalam membeli dan cek terlebih dahulu tanggal kadaluarsanya,” tambahnya.

Berita Terkait