Jika Temukan Kasus Covid-19, Objek Wisata Air Bakal Ditutup

  • 02 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KLATEN – Setelah hampir delapan bulan tutup sementara akibat pandemi, sejumlah objek wisata air dan pemandian di Kabupaten Klaten sudah mulai diizinkan dibuka kembali sejak Kamis (29/10/2020), dengan protokol kesehatan yang ketat. Pengoperasian kembali objek wisata ini akan dievaluasi secara periodik, dan dapat ditutup kembali jika ada yang terpapar Covid-19.

“Pembukaan wisata air di Klaten ini masih uji coba dan akan dievaluasi secara periodik baik setiap hari, setiap minggu atau setiap bulan. Jika nanti tidak ada warga yang terpapar virus Corona akibat pembukaan objek wisata air ini, maka pembukaan objek wisata air bisa diteruskan. Namun jika ada warga yang terpapar Covid-19 maka akan dievaluasi lagi bahkan bisa ditutup lagi,” ungkap Sujarwanto Dwiatmoko usai melakukan tinjauan ke sejumlah objek wisata air di Klaten, Jumat (30/10/2020).

Sujarwanto Dwiatmoko bersama dengan Sekda Klaten Jaka Sawaldi,  Kepala Dinas Kesehatan Klaten, Plt Kepala Satpol PP, Kepala Pelaksana BPBD Klaten, Plt Kepala Disparbudpora meninjau lima lokasi objek wisata air.

Lokasi yang ditinjau meliputi Umbul Susuhan di Kecamatan Ngawen, Umbul Pelem dan Pemandian 100 di Kecamatan Tulung, serta Umbul Temanten dan Umbul Ponggok Kecamatan Polanharjo. Dari tinjauan tersebut ditemukan bahwa protokol kesehatan telah diterapkan.

Sujarwanto berpesan agar para pengelola objek wisata air bersikap tegas  dalam menerapkan protokol kesehatan. Termasuk secara aktif mengawasi dan mengingatkan pengunjung objek wisata.

“Di samping nantinya pengunjung harus melalui pengecekan suhu, menjaga jarak, memakai masker, para pengunjung juga diwajibkan untuk mencatat nama, alamat dan nomor handphone sehingga apabila sewaktu-waktu ditemukan kasus, maka pelacakan atau tracing dapat lebih mudah dilakukan,” pungkasnya.

Penulis : Diskominfo Klaten
Editor: WH/Diskominfo Jtg

Berita Terkait