Jepara Raih Penghargaan Swasti Saba Wiwerda

  • 30 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Jepara berhasil meraih penghargaan Swasti Saba Wiwerda sebagai kabupaten/kota sehat (KKS) 2023. Penghargaan diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, pada malam penganugerahan di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (28/11/2023).

“Alhamdulillah Jepara berhasil mendapatkan penghargaan Swasti Saba Wiwerda. Ini merupakan kerja keras seluruh masyarakat Jepara,” ungkap Edy.

Edy menyampaikan, keberhasilan Jepara meraih predikat Wiwerda tersebut, karena berhasil melampaui persyaratan penilaian tercapainya standar desa Open Defecation Free (ODF), hingga 90 persen. ODF tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam mengurangi kegiatan stop buang air besar sembarangan (STBM). Karena, pembuangan tinja sembarangan berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.

“Ada sembilan tatanan dan indikator yang harus dipenuhi, meliputi masyarakat sehat mandiri, permukiman dan fasilitas umum, pendidikan, pasar, wisata, transportasi, perkantoran, industri, perlindungan sosial, hingga pencegahan bencana,” jelasnya.

Disampaikan, total ada 136 kabupaten/kota di Indonesia yang mendapatkan Penghargaan Swasti Saba tahun ini. Dengan rincian 75 (Swasti Saba Padapa), 34 (Swasti Saba Wiwerda), dan 27 (Swasti Saba Wistara).

“Di Jawa Tengah, hanya ada dua kabupaten yang mendapat Wiwerda, yaitu Sragen dan Jepara,” terangnya.

Sebagai informasi, penghargaan Swasti Saba ini merupakan penghargaan yang kelima diterima oleh Kabupaten Jepara, sejak 2009 lalu. Diawali dari Swasti Saba Padapa (2009), dan Swasti Saba Wiwerda (2011, 2013, 2015, dan 2023).

Penulis: Diskominfo Jepara/Dian
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait