Jepara Pertahankan Piala Adipura untuk Kali ke-16

  • 08 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kembali mempertahankan predikat kota bersih, lewat Anugerah Adipura 2023. Capaian tersebut sekaligus menggenapi total 16 raihan piala Adipura Jepara.

Penghargaan Adipura ke-16 itu diterima Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta, yang diwakili Asisten I Sekda Ratib Zaini, di Auditorium Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara Aris Setiawan, yang turut hadir mendampingi mengatakan, penghargaan itu diraih karena dinilai kembali berhasil di bidang kebersihan, serta telah mampu memberikan kinerja terbaiknya pada pengelolaan lingkungan perkotaan.

“Ada 106 kabupaten dan kota yang mendapat Anugerah Adipura tahun 2023, termasuk Kabupaten Jepara,” kata Aris.

Ditambahkan, penghargaan Adipura ini merupakan kali ke-16 yang diraih Kabupaten Jepara. Dari total tersebut 15 kali diraih secara berturut-turut, dan satu di antaranya merupakan Adipura Kencana, yang diterima pada Februari 2023 lalu. ”

Tahun ini kita mendapatkan Anugerah Adipura, semoga tahun depan kita bisa meraih kembali Adipura Kencana,” ungkapnya.

Menurut Aris, keberhasilan Adipura tidak hanya karena peran pemkab, akan tetapi berkat dukungan kerja sama dan keterlibatan semua komponen masyarakat, dalam menjaga kota bersih.

“Keberhasilan Adipura juga melibatkan seluruh komponen masyarakat,” ujarnya.

Ke depan, Aris berharap akan ada inovasi-inovasi baru terkait pengelolaan sampah yang ada di Jepara. Selain itu meningkatkan peran desa mandiri sampah (DMS), agar pengelolaan sampah bisa lebih maksimal dari hulu sampai ke hilir.

“Hingga tahun 2023, sudah ada 32 DMS, akan kita pacu dan motivasi lagi sehingga desa-desa yang lain menyusul DMS,” kata Aris.

Rencananya tahun depan, Pemkab Jepara juga akan menerima bantuan pengelolaan sampah baru  dengan teknologi Refuse Delivery Fuel (RDF), dari Direktorat Jendral Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“TPS dengan sistem RDF ini rencananya akan dibangun di atas lahan dengan luas 1,6 hektare,” tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Jepara, terang Aris, juga sudah melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Semen Gresik. Perusahaan tersebut akan membeli hasil pengolahan sampah anorganik. Diharapkan, akan menjadikan pengelolaan sampah di Jepara semakin baik.

Meski telah dinobatkan sebagai kota bersih, Kepala DLH Kabupaten Jepara menegaskan, target pemkab bukan sekadar meraih Adipura. Namun, membudayakan perilaku hidup bersih, sehat, dan peduli lingkungan.

“Adipura merupakan bonus atas capaian kerja keras dan usaha seluruh masyarakat Jepara, dalam menjaga lingkungan selalu bersih,” kata Aris.

 

Penulis : DiskominfoJepara/Dian
Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait