JELANG PILKADA SERENTAK 2018, MEDIA DAN NETIZEN KLATEN DEKLARASIKAN JAGA NETRALITAS  

  • 24 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KLATEN – Media dan netizen di Kabupaten Klaten sepakat mendeklarasikan akan menjaga netralitas dan independensi dalam menghadapi Pilkada serentak Tahun 2018. Media dan netizen di Kabupaten Klaten juga berkomitmen untuk mengawal suksesnya Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2018.

Deklarasi media dan netizen netral dan independen dalam Pilkada 2018 disampaikan pada acara sosialisasi pengawasan partisipatif kepada media yang diadakan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupate Klaten  di  RM Mayar Jalan By Pas Klaten,  Selasa (23/1/2018).

Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada media menghadirkan tiga narasumber masing-masing Kepala Bagian Humas Pemkab Klaten, H Wahyudi Martono SSos MM dengan materi Peran Pers dalam Pilkada 2018 dan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Klaten, Ir Indro Susilo dengan materi Sosial Media dan Kordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Panwaslu Klaten, Azib Triyanto, ST dengan materi Tugas dan wewenang Panwaslu dalam menyukseskan Pilkada serentak 2018.

Deklarasi media dan netizen Klaten yang menyatakan menjaga netralitas dan independensi serta siap mengawal suksesnya Pilgub Jateng 2018 diwakili Zakaria Muhammad dari media online sieradmu.com yang ditirukan seluruh wartawan Klaten yang hadir dan netizen. Para netizen yang merupakan pengguna internet di Klaten mewakili kelompok grup media sosial yang ada di Klaten  seperti dari grup WhatsApp (WA), facebook, twiter, line dan lain sebagianya. Sedangkan wartawan yang hadir antara lain dari wartawan media cetak, media elektronik, dan media online.

Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Klaten, Indro Susilo, mengatakan, media sosial saat ini memegang peranan penting dalam pembangunan demokrasi. Maka dari itu para admin grup agar membuat kesepakatan dalam grup media sosial.

“Kita sepakati bersama  untuk tidak mengunggah foto, berita, komentar yang berbau SARA, kekerasan, pornografi, black campaign atau kampanye hitam serta berita hoak atau berita bohong maupun ujaran kebencian,” tuturnya.

Terkait hal itu, Kepala Bagian Humas Pemkab Klaten, Wahyudi Martono dalam paparannya mengatakan, Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) termasuk di Klaten harus terus dibangun secara bersama-sama.

“Saling menghormati hak – hak rakyat seperti menghormati Suku, Agama Ras dan Antargolongan (SARA) di Indonesia, bisa menjadi pendorongnaiknya Indeks Demokrasi di Indonesia,”katanya.

Sementara itu Kordinator Divisi Organisasi dan  SDM Panwaslu Klaten, Azib Triyanto, menyatakan, Pilkada serentak akan digelar pada 27 Juni 2018 yakni untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di enam kabupaten yakni Kabupaten Banyumas, Temanggung, Kudus, Karanganyar, Tegal dan Magelang serta untuk Pemilihan Walikota  dan Wakil Walikota di satu kota yakni Kota Tegal.

“Kami  sangat mengapresiasi terhadap media dan netizen di Klaten yang berkomitmen menjaga netralitas dan independensi   serta siap menyukseskan Pilkada Jateng 2018,” pungkasnya.

Berita Terkait