Jelang Pemungutan Suara, Bawaslu Kendal Terus Siapkan Pengawasan

  • 07 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Menjelang pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal berharap dukungan semua stakeholder, dan tetap bersinergi. Sehingga, gelaran pesta demokrasi lima tahunan tersebut dapat berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, serta jujur dan adil.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kendal, Muhammad Habibi, pada Rapat Koordinasi Pengawasan Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara, di Hotel Sae Inn Kendal, Selasa (6/2/2024).

Ditambahkan, penyiapan penghitungan suara terus dilakukan untuk menghindari munculnya konflik, termasuk mencegah terjadinya pelanggaran pada pemungutan suara, dan data rekapitulasi hasil penghitungan. Rakor juga membahas mengenai saksi-saksi yang akan mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

“Kita akan mengadakan pelatihan saksi di tingkatan kecamatan, dan semuanya harus diisi, jangan sampai ada yang kosong. Maka, semua saksi-saksi harus hadir pada pelatihan tersebut,” harap Habibi.

Tak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder yang hadir, karena sebagai salah satu dukungan dan penyemangat dalam menjalankan fungsi dan peran pengawasan pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Sementara itu, mantan Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Fajar Subhi Abdul Kadir Arif menyampaikan, hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Pemilu adalah jaminan pelayanan bagi pemilih, yang dalam jumlah cukup besar berpindah ke lokasi atau wilayah yang sama. Misalnya, pada lingkungan pendidikan dan atau perusahaan, dan pelayanan bagi pemilih yang terlambat mengurus form A-pindah memilih.

“Selain itu, pelayanan terhadap pemilih yang sedang dirawat di rumah sakit dan pendampingnya, pelayanan pada pemilih yang dirawat di rumah, sementara pada saat bersamaan terdapat penumpukan pemilih di TPS. Hal-hal semacam ini sering terjadi pada setiap Pemilu, dan selalu menjadi perhatian publik,” terang Fajar.

Terkait TPS, menurutnya, harus berada di tempat yang netral, bersih dari atribut, tidak di lokasi yang dilarang. Tak hanya itu, karena saat ini musim hujan, mesti memperhatikan keamanan dan kenyamanan, terhindar dari hujan, panas, angin, yang dapat mengganggu proses pemungutan dan penghitungan suara.

“Kemudian, hasil pengawasan Bawaslu mengenai TPS yang rawan bencana, TPS yang harus bergeser karena proyek pembangunan dan hal-hal teknis yang menyertainya, perlu juga dipahami oleh publik. Keberpihakan Bawaslu kepada pemilih disabilitas juga harus tergambarkan dalam proses pengawasan pendirian TPS, yang ramah disabilitas,” tambah Fajar.

Tak hanya itu, katanya, ketaatan para pihak yang terlibat dalam proses pemungutan suara, menjadi salah satu fokus pengawasan TPS. Saat menerima surat suara, KPPS harus mengecek dan menghitung jumlah serta dipastikan tidak rusak atau tertukar.

“Hal penting lainnya, yaitu Bawaslu memastikan pemilih dapat menggunakan hak pilih secara bebas, tanpa intimidasi, politik uang, dan kampanye terselubung,” tegas mantan Ketua KPU Jawa Tengah Periode 2017-2022 ini.

Penulis : Diskominfo Kendal/Heri
Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait