Jelang Iduladha, Jepara Intensifkan Pemeriksaan Hewan Ternak

  • 09 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Untuk memastikan hewan ternak layak menjadi hewan kurban, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara mulai mengintensifkan pemeriksaan hewan ternak di sejumlah kandang.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kabupaten Jepara Mudhofir mengatakan, mulai dari sekarang pemeriksaan hewan ternak sudah diintensifkan. pihaknya juga sudah menerjunkan dokter hewan dan paramedis kesehatan kewan di sejumlah pasar hewan.

“Kemarin sudah mulai turun di pasar Legi, Kecamatan Keling, untuk memastikan kesehatan hewan,” kata Mudhofir, saat dihubungi, Senin (8/5/2023).

Dikatakan, ada enam orang yang siap diterjunkan ke lapangan. Sedankan dua orang di antaranya, merupakan petugas jaga atau piket, termasuk paramedis yang ada di pusat kesehatan hewan (Puskeswan), di setiap kecamatan siap diterjunkan.

“Tim sudah mulai terjun melakukan pengecekan dan pemeriksaan kesehatan hewan. Sehingga nantinya, hewan ternak warga benar-benar layak dikurbankan,” ujar dia.

Mudhofir menjelaskan, petugas juga akan melakukan pemeriksaan di kandang hewan ternak yang sudah siap untuk dijual. Kemudian, pemantauan di pasar hewan, dan pengecakan di lapak-lapak ternak. Juga nantinya, memeriksa kesehatan hewan di masjid dan melakukan pengecekan daging, setelah dilakukan pemotongan.

Ditambahkan, pihaknya juga segera melakukan ceking kesiapan Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Pada Iduladha nanti, pemerintah akan menyediakan tempat pemotongan hewan untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban.

“Kita akan segera update ketersediaan hewan ternak. Sehingga masyarakat bisa dapat informasi sentra ternak untuk berkurban,” katanya.

Selain itu, imbuhnya, pihaknya juga akan melakukan update data ketersediaan hewan ternak di Jepara. Sehingga, masyarakat bisa dapat informasi sentra ternak untuk berkurban. Juga menyajikan data penyakit hewan PMK (penyakit mulut dan kuku), juga LSD (lumpy skin diseases). Juga menyiapkan surat edaran tata cara pemotongan.

Penulis: Diskominfo Jepara/Dian
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait