Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Jangan Jadi Provokator
- 26 Jan
- yandip prov jateng
- No Comments

SRAGEN – Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 secara simbolis kepada 619 CPNS lingkup Pemkab Sragen, Selasa (26/1/2021).
Masih dalam situasi pandemi Covid-19, Penyerahan SK dilakukan secara virtual dipusatkan dari Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS) Sragen, dan disebar di enam titik lokasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sragen, Sutrisna mengatakan, CPNS di wilayahnya berasal dari berbagai daerah, baik dari Kabupaten Sragen, maupun luar Provinsi Jawa Tengah. Dari 619 CPNS, formasi tenaga kependidikan sebanyak 368 orang, tenaga teknis lainnya 81 orang, dan tenaga kesehatan 170 orang.
“Memang didominasi oleh saudara-saudara kita dari Kabupaten Sragen sebanyak 342 orang. Kabupaten tetangga mendominasi yang paling banyak di antara kabupaten/ kota yang lain, dari Karanganyar ada 83 orang, Ngawi ada 37 orang, Boyolali 32 orang, Sukoharjo 25 orang, Solo 16 orang, Klaten sembilan orang, dan Wonogiri tiga orang,” urainya.
Sementara paling jauh dari Pontianak Tenggara satu orang, Musi Banyuasin satu orang, serta dari DKI Jakarta dua orang.
Dalam arahannya, Bupati Yuni berharap mereka mereka dapat segera menunjukkan dedikasi dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik.
“Selamat dan saya yakin saudara-saudara adalah orang pilihan dan terbaik untuk menjalankan amanah dan tugas sebagai pelayan publik. Karena itu saya berharap CPNS hendaknya terus meningkatkan dan menunjukan kualitas diri, untuk selalu berkomitmen dan berintegritas, serta tanggung jawab profesi sebagai CPNS,” ujarnya.
Yuni terus menekankan agar ASN di Kabupaten Sragen berbeda dengan daerah lain. Menurutnya, iklim ASN di Sragen itu sehat.
“Karena di sini jelas jenjang karirnya ada, dan saya tidak pernah memilih orang berdasarkan suka atau tidak suka untuk ditempatkan dijabatan tertentu,” tegas Yuni.
Tidak hanya itu, ada empat kewajiban yang ditekankan Yuni setelah menjadi ASN. Pertama, ASN harus bisa menjadi agen perubahan dan teladan yang baik pada instansi.
Kedua, ASN yang peduli dengan setiap program pemerintah dan bermasyarakat.
“ASN wajib tahu apa program pemerintah, dan sampaikan kebenarannya. Harus menjadi corong pemerintah, jangan jadi provokator dan memperkeruh suasana. Setiap ASN wajib menjadi humas pemerintah untuk masyarakat,” tegasnya.
Ketiga, lakukan yang terbaik di tempat kerja masing-masing. Mulai dari skill, melakukan inovasi, dan menggali potensi diri sendiri.
Keempat adalah Loyalitas. Sesuai dengan apa yang telah diucapkan ASN saat dirinya diambil sumpah.
“Seorang Abdi Negara. Kita dilahirkan di Indonesia, ditempatkan, diberikan kemudahan adalah milik bangsa ini. Maka berikan yang terbaik untuk bangsa ini,” harapnya.
Penulis: Miyos_Diskominfo Sragen
Editor: WH/DiskominfoJtg