Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Jangan Coba-Coba Mengganggu Sarang Tawon “Endas” Vespa Affinis, Barbahaya
- 14 Jan
- yandip prov jateng
- No Comments

Klaten (14/01/19) – Kasus warga disengat tawon “Endas” alias vespa affinis masih kerap terjadi di Kabupaten Klaten. Untuk menghindari serangan tawon yang dikenal galak dan berbahaya ini, masyarakat diminta hati – hati dan jangan coba-coba mengganggu sarangnya, karena sangat berbahaya dan mengancam keselamatan jiwa.
DR Sih Kahono M.Sc dari Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI Jakarta bersama DR dr Tri Maharani M.Si ahli Taksologi di acara Sosialisasi Pencegahan dan Tata Laksana Penanganan Tawon Vespa Affinis di Pendopo Ageng Kompleks Setda Klaten (Senin, 14/01) berpesan agar masyarakat berhati-hati karena binatang lebah ini sengatannya sangat berbahaya.“Jangan coba-coba mengganggu Tawon Vespa Affinis. Kalau masuk baju, jangan panik. Longgarkan saja baju, maka tawon ini akan keluar. Jangan digaruk, maka hewan ini akan terusik, marah dan menyengat” kata Sih Kahono.
Peneliti LIPI ini juga menjelaskan agar masyarakat mengenal sifat dan karakter Tawon Vespa Affinis. Salah satu sifat tawon galak ini adalah sifatnya yang pendendam jika diusik dan racunnya sangat berbahaya. Pada malam hari tawon ini kembali ke sarang termasuk ketika hujan. Kalau mau membasmi sarang Tawon Vespa Affinis, baiknya malam hari sebab ketika gelap, daya pandang hewan ini terbatas. “Jangan mudah membuang sampah semabarangan khususnya sampah hewani , karena tawon ini sangat gemar aroma sampah” pesan Sih Kahono.
Sementara itu Endang HS, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan pemadam Kebakaran Satuan Polisi pamong Praja PP Klaten menjelaskan saat ini Pemkab Klaten siap melayani masyarakat yang membutuhkan operasi tangkap tawon alias OTT hewan meresahkan ini. “Saya minta masyarakat melapor ke Pemadam Kebakaran Klaten jika membutuhkan penangkapan sarang Tawon Vespa Affinis. Kalau masyarakat memiliki standart keamanan dan keselamatan memadai, silahkan memusnahkan tawon sendiri. Tapi kalau tidak (memiliki standart keselamatan) silahkan lapor petugas” kata Endang HS.
Sampai 2018 Pemkab Klaten melalui Damkar Klaten telah melakukan 207 kali OTT alias operasi tangkap tawon. Akibat sengatan tawon galak ini 7 warga Klaten meninggal dunia.