Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Jangan Cari Keuntungan dengan Manfaatkan Jabatan
- 17 Dec
- yandip prov jateng
- No Comments

KUDUS – Para pemimpin daerah diminta untuk tidak mencari keuntungan, baik pribadi maupun kelompok dengan memanfaatkan jabatannya.
Hal itu disampaikan Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) VII KPK RI Brigjend Bachtiyar Ujang Purnama pada rapat koordinasi monitoring dan evaluasi (monev) capaian rencana aksi program pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi 2020, di gedung Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kudus, Rabu (16/12/2020). Menurutnya, tidak mudah menjadi seorang pemimpin.
Sebab, lanjutnya, seorang pemimpin harus tahan banting, mempunyai mental kuat, teliti, dan mampu mencari solusi dari setiap permasalahan yang terjadi. Karenanya, sebagai seorang pemimpin harus dapat menjalankan tugas-tugasnya sesuai prosedur dan aturan yang berlaku tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
“Menjadi cacatan bersama, jangan sampai mencari keuntungan baik pribadi maupun kelompok dengan memanfaatkan jabatannya yang dapat dianggap merugikan pemerintahan, kalau tidak mau berhadapan dengan kami sebagai penegak hukum KPK,” tegasnya.
Ditambahkan, pihaknya membuka lebar pintu komunikasi dan evaluasi serta monitoring kepada setiap pemerintah daerah untuk meminimalisasi terjadinya penyelewengan. Karena menurutnya, jika kemungkinan terjadi indikasi KKN selama masih bisa dicegah, sebisa mungkin akan diupayakan untuk dicegah. Namun, jika sudah tidak bisa dicegah, maka akan ditindak oleh KPK.
“Jangan segan untuk melapor kepada kami jika terjadi indikasi tentang KKN, semua demi kebaikan bersama, demi terciptanya lingkungan pemerintah yang bersih,” imbuhnya.
Senada, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, lebih baik mengedepankan pencegahan di banding dengan upaya-upaya penindakan hal-hal yang berpotensi penyelewengan. Karenanya, Pemerintah Kabupaten Kudus akan terus berupaya menangani pencegahan korupsi, dengan cara perbaikan tata kelola pemerintahan, penyelamatan keuangan dan pengamanan aset daerah.
“Ada fokus pencegahan korupsi, yakni perbaikan tata kelola pemerintahan, penyelamatan keuangan dan pengamanan aset daerah. Penyelamatan keuangan dan aset memang perlu penertiban dan pemulihan aset serta peningkatan pajak daerah,” ungkapnya.
Ditambahkan, pihaknya menerima masukan maupun evaluasi dari KPK, agar didalam kepemimpinannya tidak ada yang tersandung kasus dengan pihak KPK.
“Kami selalu membuka lebar masukan, saran, dan evaluasi dari pihak KPK agar dalam era kepemimpinan kami selalu tercipta birokrasi yang transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya.
Penulis: Kontributor Kab Kudus
Editor: Di, Diskominfo Jateng