Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Jangan Ada Kegiatan Dinas Fiktif
- 05 Jan
- yandip prov jateng
- No Comments

UNGARAN – Para pejabat pengguna anggaran diminta untuk melaksanakan kegiatan sesuai aturan yang berlaku. Jangan ada kegiatan fiktif, termasuk pengadaan barang dan perjalanan dinas.
Hal itu disampaikan Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat menghadiri penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja pejabat struktural di Sekretariat Daerah dan Dinas Kominfo, di Gedung Dharma Bakti Praja lantai II, Selasa (4/1/2022). Penandatanganan diawali dengan pembacaan naskah pakta integritas oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Tajudin Noor.
Bupati Ngesti mengatakan, pihaknya akan memberikan reward bagi pejabat yang berprestasi, serta punishment bagi mereka yang melanggar aturan.
“Kita akan evaluasi kinerja para pejabat agar pelaksana kegiatan berjalan baik,” ungkap bupati.
Bupati menegaskan, para pejabat diperintahkan untuk tidak membuat laporan perjalanan dinas fiktif. Selain itu, juga jangan sampai terjadi pengadaan barang yang fiktif. Sebab, keduanya bisa menjadi temuan pelanggaran oleh BPK yang berdampak pada akuntabilitas kinerja penggunaan anggaran.
“Pendataan aset daerah juga harus dilakukan secara tertib dan teliti. Sebab, pengelolaan aset pemerintah daerah ini menjadi salah satu perhatian khusus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujarnya lagi.
Kepada jajaran pejabat Dinas Kominfo, bupati mengimbau, untuk terus melakukan inovasi berbagai pelayanan informasi kepada masyarakat. Termasuk perbaikan kinerja pengelola informasi, yang masih berada pada tingkat medioker (sedang) di Jawa Tengah.
Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Semarang Partono menyampaikan, penandatanganan pakta integritas tersebut melengkapi penandatanganan yang dilakukan seluruh kepala dinas beberapa waktu lalu. Sementara, untuk pejabat di tingkat dinas, akan dilakukan penandatanganan pakta integritas secara bergiliran.
“Penandatanganan pakta integritas ini menjadi awal pelaksanaan APBD 2022,” terangnya.
Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng