Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Jaminan Ganti Rugi Gagal Panen Bagi Petani
- 18 Jun
- yandip prov jateng
- No Comments

PURWOREJO – Kerugian ekonomi karena gagal panen kini tak lagi dialami oleh 5.103 orang petani padi di Kabupaten Purworejo. Dengan mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dari Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia, jika gagal panen, ribuan petani tersebut dapat mengajukan klaim ganti rugi maksimal Rp6 juta.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian Perikanan Kelautan dan Peternakan (DPPKP) Kabupaten Purworejo, Wasit Diono pada acara penyerahan klaim asuransi kepada 108 orang petani Purworejo, di di Aula pertemuan Kecamatan Grabag, Rabu (17/6/2020).
Menurutnya, AUTP dapat membantu petani agar tetap bisa produktif dan terhindar dari kerugian nilai ekonomi usaha tani padi akibat gagal panen. Program tersebut ditujukan khusus bagi para petani padi, dan buruh tani yang mengerjakan sawah dengan luasan lahan maksimal dua hektare.
Sayangnya, jumlah kepesertaan AUTP di Kabupaten Purworejo baru mencapai sekitar 5,9 persen dari total 86.962 orang petani. Karenanya, Diono mengimbau para petani untuk mengikuti program perlindungan usaha tersebut.
“Untuk menjadi peserta AUTP mendaftar melalui online yang akan didampingi Penyuluh pertanian Lapangan (PPL). Sedangkan subsidi anggaran pemerintah dari APBN dan APBD Provinsi Jawa Tengah. Program AUTP merupakan kerjasama pemerintah dengan pihak perusahaan asuransi,” jelas Wasit Diono.
Klaim asuransi, beber Diono, akan diberikan kepada peserta apabila terjadi gagal panen sebagai akibat risiko banjir, kekeringan, dan serangan OPT seperti hama penggerek batang, wereng batang coklat, walang sangit, tikus, ulat grayak, dan keong mas. Selain itu, klaim juga diberikan bila terjadi gagal panen akibat penyakit tanaman, seperti blast, bercak coklat, tungro, busuk batang, kerdil hampa, kerdil rumput/kerdil kuning, dan kresek. Syaratnya, intensitas kerusakan mencapai minimal 75 persen dari luas kerusakan.
Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti menjelaskan, AUTP dapat memberikan jaminan perlindungan kegagalan panen kepada para petani, baik karena bencana alam, maupun serangan organisme pengganggu tanaman (OPT). Dengan premi yang relatif murah, para petani akan merasa tenang karena terlindungi dari kerugian gagal panen.
“Premi yang harus dibayar tidak mahal yakni Rp36 ribu per hektare per musim tanam, karena 80 persen di antaranya sudah disubsidi pemerintah. Sementara nilai asuransi yang akan diterima mencapai Rp6 juta per hektare, sehingga akan sangat membantu petani dalam proses produksi selanjutnya,” papar Wabup Yuli.
Ditambahkan, Indonesia merupakan negara agraris. Sebagian penduduk bekerja pada sektor pertanian sebagai pekerjaan utama. Ketika para petani mengalami persoalan dalam proses produksi seperti gagal panen, masyarakat juga bisa terkena imbasnya. Contohnya, saat banyak lahan pertanian mengalami gagal panen, seringkali memicu kenaikan harga kebutuhan pokok yang tentunya dapat menambah beban eknomi masyarakat.
Kondisi kerugian yang dialami petani, kata Yuli, terkadang dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi. Biasanya, petani akan langsung pergi ke tengkulak untuk meminjam modal, guna membangun kembali usaha mereka yang gagal. Kemudian, ketika musim panen tiba, hasil panen tersebut akan dijual sangat murah ke tengkulak sebagai bayarannya.
“Tentunya kita semua hendak memutus rantai ini agar petani kita dapat hidup dengan sejahtera,” tandasnya.
Wabup pun berharap agar semua petani di wilayah Purworejo menjadi peserta AUTP sehingga dapat mengantisipasi potensi kerugian yang terjadi bila ada kegagalan pada proses pertaniannya, seperti saat pandemi Covid-19 ini.
“Saya berharap asuransi ini bisa bermanfaat bagi petani, agar bisa terus bertani dan meningkatkan produksi padi. Di tengah kesulitan hidup saat ini akibat pandemi virus Corona, maka sesungguhnya para petani juga merupakan pahlawan yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat,” tuturnya.
Penulis: Ro/Kontributor Purworejo
Editor: Tn/Diskominfo Jateng