JALUR LINGKAR SELATAN AKAN DIPERBAIKI SETELAH LEBARAN

  • 13 Jun
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

SRAGEN – Safari Ramadhan Kembali dilakukan oleh Bupati Sragen dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Wakil Bupati  Sragen  Dedy Endriyatno hari ini Senin (12/6/2017), yaitu dikecamatan Ngrampal dan Kecamatan Sragen.

“Safari Ramadhan kali ini untuk memberikan bingkisan kepada warga masyarakat yang kurang mampu dan yang sudah masuk dalam data di Pemerintah Kabupaten Sragen”, kata Bupati.

“Belum semua desa bisa mendapatkan bingkisan, karena pembagian bingkisan tersebut bergilir, maka untuk desa yang belum mendapat bingkisan akan diberikan pada tahun mendatang” lanjut Bupati.

Dikatakan lebih lanjut, “jangan bangga menjadi orang tidak mampu, mari berusaha untuk keluar dari kemiskinan, bekerja untuk mencukupi kebutuhan hidup”.

Pada kesempatan tersebut bupati menyampaikan infrastruktur jalan yang akan diperbaiki di kecamatan sragen adalah jalan lingkar selatan ( terminal lama – mall harmoni) yaitu Jalan HOS Cokroaminoro (Rp. 5,240 milyar), Jalan Ngeluk- kedungupit (Rp. 1.655 Milyar), Jalan Imam Bonjol (Rp.  897 juta), jalan Kartini (Rp. 6.239 Milyar), jalan Agus Salim ( Rp. 870 juta), jalan Beloran – alun-alun ( Rp. 3.540 Milyar). Sedangkan untuk kecamatan ngrampal ruas jalan bener – wareg ( Rp. 3,5 milyar) dan jalan Made – Jatisumo ( Rp. 5,760 milyar).

“Kebutuhan warga satu persatu akan kita selesaikan, terutama infrastruktur jalan tetapi dengan skala prioritas dan jalur lingkar selatan merupakan jalan priporitas”, ujar Bupati.

“Jalan ring road selatan  (terminal lama – Mall harmoni) akan segera dibangun setelah lebaran dengan dana kurang lebih 15 milyar, kalau dilaksanakan sekarang kuatir pada lebaran tidak selesai”, tambah wakil Bupati.

Pada kesempatan tersebut diserahkan bingkisan sembako untuk warga kecamatan ngrampal ( desa Gabus 704 paket, desa Kebonromo 532 paket) dan warga kecamatan Sragen ( Kel. Sragen Kulon 378 paket dan Kel. Sine 214 paket) serta penyerahan  RTLH kepada salah satu warga Sragen kulon sebesar Rp. 7.500.000, dana tersebut untuk memperbaiki rumah yang tidak layak. (Humas)/(pj).

 

Berita Terkait