Jaga Kualitas Dokumen, Ratusan Arsip DPUPR Diserahkan ke Depo Arsip Dinarpus

  • 27 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Sebagai upaya dukungan dalam pengelolaan arsip, sebanyak 184 arsip yang dimiliki Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan diserahkan kepada Depo Arsip Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kota Pekalongan, Selasa (25/08/2020) bertempat di Kantor DPUPR setempat.

Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Nur Priyantomo menjelaskan 184 arsip yang diserahkan tersebut, merupakan arsip statis bernilai sejarah terdiri atas peta gudang, set plan, peta blok untuk disimpan di Kantor Depo Arsip milik Dinarpus Kota Pekalongan.

“Beban dokumen arsip di DPUPR setiap tahun ini semakin bertambah. Sehingga kami meminta bantuan kepada Dinarpus untuk memilah dan memilih arsip-arsip lama mulai tahun 1991-2004 untuk disimpan di Depo Arsip Dinarpus Kota Pekalongan,” ucap Nur Pri, sapaan akrabnya.

Menurutnya, dengan penyerahan arsip-arsip tersebut, nantinya akan mempermudah masyarakat maupun pegawai pemkot dalam pencarian dokumen yang dibutuhkan dari tahun-ke tahun. Selain itu, hal ini juga bertujuan agar kualitas arsip Pemkot Pekalongan dapat terjaga dengan baik.

“Proses kerja sama pengumpulan dokumen yang diarsipkan ini sudah dilakukan sejak akhir tahun 2019. Ke depan, DPUPR akan terus berupaya melakukan pengelolaan dokumen yang belum diserahkan kepada Dinarpus Kota Pekalongan. Sehingga masyarakat yang membutuhkan, dapat dengan mudah mencarinya dan dokumen tersebut tidak akan kehilangan nilai sejarahnya,” terang Nur Pri.

Plt Dinarpus Kota Pekalongan, Erli Nufiati mengapresiasi upaya DPUPR Kota Pekalongan yang telah sadar dan tertib menyerahkan arsip tersebut. Pihaknya berharap, pengelolaan arsip di masing-masing OPD terus didorong untuk menghindari menumpuknya arsip yang ada. Pasalnya, arsip ini merupakan dokumen yang sangatlah penting.

“Pengelolaan arsip yang baik di masing-masing OPD sangatlah penting. Hal ini bertujuan untuk menghindari menumpuknya arsip, lambatnya proses pencarian data dokumen atau berkas, dan hilang atau rusaknya suatu dokumen. Sehingga kami mengimbau kepada setiap petugas pengelola arsip OPD, untuk tertib dan sadar menyerahkan arsip-arsip lama agar dapat tersimpan aman dan rapi. Jangan sampai ada arsip dan dokumen yang penting malah tercecer di luar,” pungkas Erli.

Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : dnk/Diskominfo Jateng

Berita Terkait