Jaga Kondisivitas Wilayah dan Patuhi Protokol Kesehatan

  • 17 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar rapat koordinasi (Rakor) antisipasi gangguan keamanan di masa pandemi Covid-19 bagi Ketua Paguyuban RT/RW se-Eks Kawedanan Selokaton, di aula Kecamatan Sukorejo, Kamis (16/7/2020).

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal Marwoto menyampaikan, melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui Ketua RT/RW terkait Perbup Nomor 51 Tahun 2020 tentang pemakaian masker dan jaga jarak dan petunjuk tentang penyelenggaraan peribadatan. Juga tentang pelaksanaan satgas Jogo Tonggo dan Gotong Royong, serta peningkatan peran serta koordinator RT/RW dalam menyikapi pandemi Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

“Selain itu, juga menciptakan iklim sejuk di wilayahnya masing masing, menjaga kondusivitas wilayah dan mematuhi protokol kesehatan,” jelas Marwoto.

Ketua Paguyuban RT/RW Desa Wonosari Sukoyo, meminta penjelasan tentang poin penting dalam sosialisasi bahaya penyebaran virus Covid-19, dan menanyakan apakah rapid test bisa dilaksanakan di tingkat desa.

Sedangkan, ketua RT dari Desa Kalices Muspirin, menanyakan terkait bagaimana mengusulkan bantuan sosial bagi warga yang sudah lanjut usia dan tidak memiliki E-KTP. Selain itu, dia juga meminta bupati untuk memperbaiki jalan yang rusak di desanya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kendal Mirna Annisa menyampaikan, dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, diharapkan menekankan pada kunci pencegahan penyebaran Covid-19. Antara lain, tentang pentingnya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak fisik.

“Terkait dengan rapid test, RT/RW agar mendata beberapa warganya sebagai sampel untuk di rapid test gratis, berkordinasi dengan camat setempat,” jelas Mirna.

Mengenai pembangunan jalan, dia mengatakan, sebenarnya bukan berhenti, namun uuntuk sementara anggarannya dipakai untuk penanganan Covid-19.

“Untuk warga yang benar-benar membutuhkan bantuan namun belum mendapatkan bantuan, saya meminta kepada ketua RT/RW, jika ada warga yang memang membutuhkan bantuan, untuk segera didata dan disampaikan kepada pemerintah desa, supaya segera diberi bantuan,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, bupati mengajak ketua RT/RW se-Eks Selokaton agar bersama-sama mencegah penyebaran virus Covid-19, sebagai ikhtiar menjadi bagian perjuangan bermanfaat bagi masyarakat di lingkungan masing-masing.

Penulis : Diskominfo Kendal/ Heri
Editor : Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait