Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Jaga Kesadaran Diri, Bahagia Tanpa Narkoba
- 28 Jun
- yandip prov jateng
- No Comments

TEGAL – Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang masih menjadi ancaman sangat berbahaya bagi generasi muda di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kota Tegal. Pemberantasan terhadap peredaran ilegal barang haram tersebut bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan, tapi seluruh elemen masyarakat, .
“Ini masalah kita bersama. Ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama dan panggilan jiwa dari seluruh elemen masyarakat bahwa ini (narkoba) adalah bahaya bagi generasi bangsa dan penerus kita,” ungkap Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono setelah mengikuti Upacara Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2020 secara virtual, di Command Room Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Tegal, Jumat (26/6/2020).
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tegal, Igor Budi Mardiyono, menyebut, peringatan HANI tiap 26 Juni ini menunjukkan kepedulian sekaligus perhatian pemerintah terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Delain itu juga menyadarkan masyarakat dunia untuk ikut mencegah, dan memberantas peredaran gelap narkotika.
Dikatakan, tema HANI 2020 adalah Hidup 100% di Era New Normal, Sadar, Sehat, Produktif, dan Bahagia Tanpa Narkoba.
“Tag line ini bukan semata-mata simbol, tetapi juga sebagai bentuk ajakan pada seluruh masyarakat, khususnya Kota Tegal, untuk menjaga kesadaran diri, menjadi lebih baik dan maksimal di semua unsur kehidupan fisik, mental, sehat jasmani dan rohani, produktif berkarya, dan bahagia tanpa narkoba,” jelas Igor.
Peringatan HANI tahun ini, lanjut Igor, bisa dikatakan istimewa karena dilaksanakan secara virtual sebagai wujud kebiasaan baru pada tahapan kenormalan baru. Upacara yang disiarkan secara daring tersebut, dipimpin oWakil Presiden RI, KH Ma’aruf Amin. Selain membacakan sambutan Presiden RI, Wapres Ma’aruf juga meluncurkan tagar “Hidup 100 Persen”, dan program Portal Pengaduan ASN. Program anyar besutan BNN RI tersebut merupakan layanan satu pintu (One Stop Service) untuk menekan angka penggunaan narkotika di lingkungan Aparat Sipil Negara (ASN).
Penulis: Tm/Kontributor Kota Tegal
Editor: Tn/Diskominfo Jateng