JADIKAN MASYARAKAT MELEK DEMOKRASI

  • 11 Aug
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

 

 

DEMAK – Pemilihan umum merupakan salah satu pilar demokrasi sebagai wahana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis. Pemerintahan hasil pemilu diharapkan menjadi pemerintahan yang mendapat legitimasi kuat dan amanah. Ini berarti bahwa pemilu menjadi tonggak tegaknya demokrasi. Dimana rakyat secara langsung terlibat aktif dalam menentukan arah dan kebijakan politik negara untuk lima tahun ke depan. Sehingga diperlukan upaya dari seluruh komponen bangsa untuk menjaga kualitas pemilu.

Selasa (8/8) bertempat di halaman kantor, KPU Kabupaten Demak menggelar kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Pemilu dalam Pemilihan Umum 2019 dan Peresmian Kedai Pintar Pemilu sebagai pusat informasi kepemiluan di Demak. Hadir dalam acara tersebut Bupati Demak HM. Natsir, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Drs. Joko Purnomo, Ketua KPU Kabupaten Demak, Mahmudi, S.Ag. M.Fil., Panwaslu,Kepala Bagian Tata Pemerintahan Edi Suntoro SE, Kepala Bagian Hukum Moh Ridhodin, SH. MM, dan masyarakat umum.

“Pada tahun 2018 nanti kita akan melaksanakan Pemilihan Gubernur dan tahun 2019 akan dilaksanakan Pemilihan Presiden. Saya harapkan agar seluruh rangkaian agenda demokrasi ini dapat berjalan baik, sukses, dan kondusif. Kesuksesan pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Pemilu serentak rencananya akan dilaksanakan pada bulan April 2019 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden serta anggota legislatif,” kata Bupati.

Pada kesempatan yang sama juga diresmikan Kedai Pintar Pemilu KPU Demak. Kedai tersebut merupakan salah satu sarana sosialisasi kepada masyarakat dandibentuk dengan harapan dapat dijadikan sebagai wahana belajar kepemiluan dan demokrasi bagi warga Demak. Sehingga dapat membuka wawasan keilmuan dan pengetahuan kepemiluan di Indonesia dan khususnya di Kabupaten Demak. Kedai Pintar Pemilu diharapkan juga dapat menjadi museum mini pemilu serta salah satu destinasi wisata demokrasi dan kepemiluan di Kabupaten Demak yang dapat diakses semua kalangan.

Ketua KPU Kabupaten Demak Mahmudi, S.Ag. M. Fil. mengatakan bahwa saat ini kedai pintar pemilu masih perlu dilengkapi. “Kami sangat terbuka bagi siapa saja yang ingin memberi kontribusi di kedai pintar pemilu. Bahkan kami mengundang masyarakat untuk aktif lewat diskusi rutin ataupun memberikan saran dan kritiknya,” tegasnya.

Ada 3 ruang yang disediakan dalam Kedai Pintar Pemilu, yaitu ruang display dan perpustakaan, ruang audio visual dan diskusi, dan ruang simulasi. Untuk pelayanan dimulai pukul 08.30 – 15.30 WIB setiap hari tanpa dipungut biaya. Sedangkan untuk jadwal kunjungan dalam kelompok/rombongan dengan jumlah di atas 25 orang diminta untuk menyampaikan pemberitahuan tertulis atau lisan terlebih dahulu paling lambat 1 hari sebelumnya melalui telepon/fax (0291) 681753. *(Humas Demak)

Berita Terkait