Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Jadi Kampung Siaga Candi, Warga Rowosari Diminta Tingkatkan “Jogo Tonggo”
- 15 Jul
- yandip prov jateng
- No Comments

KENDAL – Desa Tambaksari Kecamatan Rowosari menjadi kampung siaga ke-265 di Kabupaten Kendal. Dengan begitu, dari keseluruhan, tinggal 21 desa/ kelurahan yang belum menjadi kampung siaga.
“Dari 286 desa/ kelurahan di Kabupaten Kendal, kami telah meresmikan sebanyak 265 desa/ kelurahan sebagai Kampung Siaga Candi. Diharapkan dengan adanya Kampung Siaga Candi ini bisa menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan virus Covid-19,” terang Kapolres Kendal AKPB Ali Wardana pada peresmian Kampung Siaga Candi Covid-19 di Desa Tambaksari, Selasa (14/7/2020).
Wakil Bupati Kendal Masrur Masykur menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Tambaksari dan semua pihak yang telah bersama-sama mewujudkan Kampung Siaga Candi. Ia mengajak masyarakat agar selalu memantau dan menjaga tetangganya masing-masing atau Jogo Tonggo melalui Satgas di setiap rukun warga (RW).
“Melalui gerakan ini, semoga dapat bermanfaat dan menjadi kekuatan masyarakat untuk saling menjaga tetangga, serta membantu dalam segala hal. Sehingga dengan upaya ini diharapkan bisa lebih efektif dalam menekan penyebaran dan penularan virus Corona, serta membantu meringankan beban warga yang terdampak virus Corona,” ujar wabup.
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat dan upaya preventif mesti harus dilakukan. Gerakan yang dimiliki di kampung ini sangat kuat, baik dari gotong royong, tepa slira, saling tolong menolong, dan nilai kemanusiaannya, masih sangat kuat.
“Panjenengan semua punya daya kohesi yang kuat (hubungan yang erat dan kokoh). Maka, dengan di-launching-nya Kampung Siaga Candi di Desa Tambaksari ini untuk menjaga tetangga (Jogo Tonggo), dan jika kita bisa saling menjaga dan mencatat kondisi masing-masing tetangga, maka pemerintah akan mengetahui situasi dan kodisinya,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, dia minta kepada ketua RT/RW dan Satgas, wajib melaporkan kegiatan dan kejadian sehari-hari pada pihak desa dan Tim Gugus Tugas Kabupaten Kendal. Selain itu, juga memonitoring dan menyosialisasikan kepada warganya, agar terus waspada, bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan sesuai dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 51 Tahun 2020 tentang kewajiban penggunaan masker, dan jaga jarak fisik (physical distancing), dalam rangka percepatan pencegahan dan penanggulangan virus Corona di Kabupaten Kendal.
Bahkan, lanjutnya, Tim Gugus Tugas Penanganan dan Penanggulangan Pandemi Virus Covid-19 Kabupaten Kendal telah mengadakan Lomba Desa/ Kelurahan Handal Covid-19. Perlombaan dimulai Selasa (14/7/2020) hingga Jumat (17/7/2020), dan pengumuman hasil lomba akan dilakukan pada sidang paripurna lstimewa Hari Jadi Kabupaten Kendal di DPRD Kabupaten Kendal, pada 27 Juli 2020.
“Banyak cara dilakukan untuk menggugah kesadaran masyarakat agar bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19, bisa melalui sosialisasi maupun dengan sayembara,” lanjut wabup.
Kepala Desa Tambaksari Imam Sudibyo mengatakan, pihaknya sudah membentuk satuan tugas (Satgas) yang ada di setiap dukuh, dengan jumlah 50 orang, meliputi pemerintahan desa, RT/RW, PKK, Pemuda Karang Taruna dan melibatkan unsur masyarakat. Selain itu juga sudah melaksanakan program Jogo Tonggo, untuk lebih mempermudah melakukan koordinasi dalam rangka upaya pencegahan bahaya penyebaran virus Corona.
“Dengan adanya Kampung Siaga Candi ini, Desa Tambaksari bisa lebih aman, dan menjadi kampung yang tanggap, tangguh serta menjadi kampung yang maju,” harapnya.
Penulis : Diskominfo/HR
Editor : Di, Diskominfo Jateng