“Izin Gampil”, Permudah Masyarakat Rembang Urus Perizinan

  • 20 May
  • Yandip Jateng Prov (3)
  • No Comments

REMBANG – Untuk mempermudah masyarakat serta pelaku usaha dalam mengurus berbagai jenis perizinan dengan lebih cepat, mudah, dan transparan, Pemerintah Kabupaten Rembang meluncurkan sistem perizinan daring, bernama Izin Gampil.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang, Budiyono menyampaikan, peluncuran Izin Gampil merupakan bagian dari komitmen Pemkab Rembang, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan. Ia menargetkan seluruh layanan perizinan di Kabupaten Rembang dapat terintegrasi secara digital, melalui aplikasi ini pada 2025.

“Di tahun yang sama, 2025, kami berkomitmen bahwa semua layanan perizinan, baik usaha maupun nonusaha, di MPP (Mal Pelayanan Publik) harus sepenuhnya berbasis daring dan tercover dalam aplikasi Izin Gampil,” jelas Budiyono, pada peluncuran sistem tersebut, di Hotel Pollos Rembang, Senin (19/5/2025).

Disampaikan, pada tahap awal, Izin Gampil difokuskan untuk melayani pengajuan Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga kesehatan dan medis. Pasalnya, sebelumnya pengurusan SIP dilakukan melalui sistem SiCANTIK milik pemerintah pusat. Namun, karena server berada di kementerian, respons penanganan gangguan teknis di daerah menjadi terbatas. Oleh karena itu, pihaknya mengembangkan sistem sendiri dengan server lokal, agar pelayanan bisa lebih cepat dan mandiri.

“Karena servernya ada di pusat, jika terjadi gangguan teknis di daerah, penanganannya tidak bisa dilakukan secara cepat. Maka dari itu, kami menginisiasi aplikasi sendiri dengan server yang berada di daerah, agar penanganan teknis bisa dilakukan secara mandiri dan lebih responsif,” ujarnya.

Selama dua bulan uji coba, lanjutnya, aplikasi Izin Gampil telah menerbitkan sekitar 100 SIP. Dia berharap, masyarakat semakin merasakan manfaat layanan yang lebih cepat dan nyaman.

“Harapannya, dengan Izin Gampil, proses menjadi lebih cepat dan pengguna merasa lebih nyaman,” tambahnya.

Bupati Rembang, Harno menyampaikan apresiasi atas inovasi tersebut, sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik. Dia berharap, seluruh layanan perizinan di Kabupaten Rembang segera terakomodasi dalam sistem terpadu ini.

“Perizinan lainnya juga diperlukan, jadi benar-benar gampil (mudah) untuk semuanya,” tegas bupati.

Menurutnya, digitalisasi sangat penting sebagai solusi untuk mempercepat pelayanan publik dan mendukung iklim investasi daerah. Dengan sistem yang lebih efisien dan transparan, pihaknya optimistis dapat memberikan pelayanan yang profesional dan akuntabel.

Penulis: Mifta Kominfo Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait