Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Inventarisasi Gedung Pemerintah untuk Lokasi Tambahan Karantina Pasien Covid-19
- 15 Jun
- yandip prov jateng
- No Comments

TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung terus menginventarisasi gedung-gedung milik pemerintah, yang akan digunakan sebagai lokasi tambahan untuk karantina pasien positif Covid-19. Hal itu menyusul peningkatan jumlah temuan positif Covid-19 dalam sepekan terakhir.
Bupati Temanggung Al Khadziq, mengatakan, gedung tersebut nantinya akan digunakan untuk mereka yang terinveksi virus Corona, tapi tidak menunjukkan gejala dan tidak memiliki penyakit penyerta. Mereka yang dirawat di RSUD, sesuai Permenkes, hanya pasien Positif Covid-19 dengan gejala klinis, seperti batuk, sesak nafas, demam tinggi, dan orang yang positif Covid-19 dengan penyakit penyerta.
“Masyarakat yang positif, namun tidak bergejala dan tidak punya penyakit penyerta, kita tampung di tempat karantina kabupaten,” ujar Khadziq, Minggu (14/6/2020).
Sejauh ini, lanjutnya, pihak Pemkab Temanggung telah menyediakan dua lokasi karantina bagi pasien positif Covid-19 yang tidak bergejala dan tidak memiliki penyakit penyerta. Keduanya berada di Balai Latihan Kerja (BLK) Maron untuk pasien perempuan, dan Gedung Pemuda di daerah Kowangan untuk pasien laki-laki.
Disebutkan, BLK Maron memiliki kapasitas untuk 60 orang. Sedangkan daya tampung Gedung Pemuda juga sekitar 60-an orang. Namun kapasitas dua gedung ini dinilai tidak mampu lagi menampung jumlah pasien Positif Covid-19 yang menunjukkan penambahan. Karena itu, Pemkab menyiapkan beberapa lokasi lainnya.
Khadziq mengatakan, Pemkab Temanggung telah melirik lokasi Wisma Atlet yang berada di kawasan sekitar GOR Bambu Runcing untuk menjadi tempat karantina. Lokasi tersebut memiliki daya tampung sekitar 40 orang. Jika ini masih belum cukup, Gedung Perikanan yang ada di daerah Dangkel, Kecamatan Parakan juga bisa dijadikan lokasi karantina.
“Karena jumlah warga yang positif Covid-19 melebihi ruang karantina, maka lokasi karantina akan kita perluas lagi. Kalau lokasi yang ada belum cukup juga, akan kita inventarisasi gedung-gedung pemerintah untuk lokasi karantina,” katanya.
Berdasarkan pendataan Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung, total angka positif Covid-19 sebanyak 202 orang. Terdiri dari 55 orang transmisi luar dan 147 orang transmisi lokal. Dari 202 orang itu, 35 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh, dan dua orang meninggal.
Dengan demikian total jumlah positif Covid-19 yang ada saat ini sebanyak 165 orang. Terdiri dari 25 orang transmisi luar dan 140 orang transmisi lokal. Dari 165 orang tersebut, 25 orang masih dirawat di RSUD Temanggung. Sedangkan 140 orang lainnya ditampung di dua lokasi karantina.
Adapun total jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 175 orang, di mana 128 orang sembuh dan 14 orang meninggal, sehingga tersisa 33 orang PDP. Sedangkan total jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 1.656 orang. Dari jumlah itu 1.617 orang selesai pemantauan dan tiga orang meninggal, sehingga jumlah ODP yang ada tersisa 36 orang.
Pemkab Temanggung sebelumnya telah melakukan Rapid Test pada 6.761 orang warga. Sejumlah 307 orang yang menunjukan hasil reaktif pada tes cepat itu masih menunggu hasil swab test dari laboratorium.
Penulis : MC.TMG/Tosiani;Ekape
Editor : WH/Diskominfo Jtg