Integrasikan Layanan Kepegawaian, Sukoharjo Mulai Terapkan SSO

  • 19 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, meluncurkan sistem Single Sign On (SSO) untuk integrasi aplikasi administrasi pemerintahan. Integrasi ini akan mempermudah pengguna dalam mengakses berbagai layanan yang disediakan oleh aplikasi pemerintah.
Peluncuran dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, Widodo di Hotel Haris Surakarta, Kamis (18/7/2024).
Widodo mengatakan, implementasi SSO akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan Peta Rencana SPBE.
“Pada tahap awal, aplikasi yang diintegrasikan adalah aplikasi internal kepegawaian. Pengguna dapat mengakses aplikasi ini melalui satu set kredensial, yang diharapkan dapat memberikan kemudahan dan meningkatkan efektivitas layanan administrasi,” terang Widodo.
Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Selain itu, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.9.3.2/92/SJ tanggal 5 Januari 2024 menginstruksikan kepala daerah untuk mengonsolidasikan seluruh aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ke dalam satu portal layanan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sukoharjo, Suyamto menambahkan, dengan SSO, diharapkan aplikasi-aplikasi dapat terkumpul dalam satu portal layanan yang terintegrasi. Ini diharapkan dapat memfasilitasi transformasi digital di Kabupaten Sukoharjo.
“Implementasi SSO ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses dan meningkatkan efisiensi dalam penggunaan layanan administrasi. Dengan integrasi ini, berbagai aplikasi dapat diakses melalui satu portal, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo,” ujarnya.

Sumber : KontributorSKH
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait