Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Instansi di Kudus Diminta Bangun Zona Integritas
- 25 Jun
- yandip prov jateng
- No Comments

KUDUS – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di Kantor BPS Kabupaten Kudus, Rabu (24/6/2020).
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, dengan pencanangan yang dilakukan BPS Kudus, diharapkan diikuti oleh instansi lain di Kabupaten Kudus serta dijalankan dengan komitmen penuh.
“Dari pemerintah daerah sendiri, kami sangat apresiasi dengan adanya zona integritas ini. Untuk pencanangan zona integritas diharapkan untuk instansi lain dapat mengikuti,” tuturnya.
Menurutnya, dalam pelaksanaan zona integritas harus dibarengi dengan penguatan akuntabilitas, reformasi birokrasi, serta peningkatan manajemen dan sumber daya manusia (SDM). Lebih lanjut, dengan pencanangan tersebut diharapkan tidak sekedar seremonial, namun juga harus merubah mindset lama ke arah yang lebih baik.
“Reformasi birokrasi, penguatan akuntabilitas, manajemen dan SDM perlu terus dilakukan. Sudah ada persiapan dan sudah oke, jangan hanya sermonial saja namun harus ada penguatan akuntabilitas, reformasi birokrasi, manajemen dan sumber daya manusia harus bersih,” tegasnya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus Rahmadi Agus Santosa menjelaskan, pembangunan zona integritas telah dimulai sejak 2014, berkat kerja keras BPS Kudus dengan dukungan dari semua pihak. Adapun persyaratan pembangunan zona integritas telah terpenuhi, di antaranya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan nilai implementasi SAKIP dengan nilai CC atau cukup.
“Seperti yang ditekankan Pak Plt Bupati, harus ada perubahan mindset semua pegawai menjadi lebih baik. Dalam pencanangan zona integritas ini terdapat tiga sasaran, yaitu terwujudnya peningkatan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bebas KKN dan peningkatan pelayanan publik,” jelasnya.
Penulis : Kontributor Kab Kudus
Editor : Di, Diskominfo Jateng