Insan Media Didorong Ikut Sukseskan Regsosek 

  • 19 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PATI – Pencatatan pada Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 Kabupaten Pati, diharapkan benar-benar dilakukan sesuai kondisi di masyarakat. Sehingga, data yang disajikan lebih valid.

Hal itu ditekankan Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Jumani, saat Media Gathering dan Sosialisasi Pendataan Awal Regsosek 2022, di Hotel New Merdeka, Selasa (18/10/2022). Menurutnya, pendataan yang tepat dapat membantu pemerintah dalam menentukan kebijakan.

“Ini adalah pendataan secara nasional. Kemudian untuk perlindungan sosial, kita bisa mencatat data keluarga miskin, agar bisa lebih valid. Dari yang miskin ekstrem hingga yang miskin biasa, sehingga nanti pemerintah kan bisa menindaklanjuti program-program dan anggaranya lebih jelas, terarah dan terukur,” jelas Sekda.

Diakui, permasalahan data masih dijumpai di masyarakat, khususnya data kemiskinan. Seperti, saat penyaluran bantuan, di mana masih dijumpai warga yang semestinya berhak mendapat bantuan, namun tidak terdata sebagai penerima bantuan pada DTKS.

“Masih ada satu, dua orang yang belum terdata. Karenanya, masyarakat kami harap bisa memberikan data sebenarnya,” bebernya.

Kepala Diskominfo Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto, menambahkan, untuk menyosialisasikan ke masyarakat,  pihaknya menggandeng insan media. Mereka diminta terus mendorong suksesnya Regsostek, dengan memberikan pemahaman mengenai Regsostek. Termasuk, menyampaikan berita yang positif.

“Kita harus mendukung kegiatan Regsosek, agar angka kemiskinan dapat menghilang sesuai amanat Presiden RI,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pati, Anang Sarwoto, menjelaskan Regsosek adalah sistem untuk menyajikan basis data seluruh penduduk, yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan, yang terhubung dengan data induk kependudukan, serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

“Kegiatan Regsosek merupakan integrasi program menuju Satu Data Indonesia,” imbuhnya.

Anang mengatakan, pengumpulan data Regsosek dilakukan secara sensus door to door ke seluruh masyarakat, termasuk gelandangan dan tuna wisma. Kegiatan itu dimulai 15 Oktober hingga 14 November 2022.

 

Penulis : Tim Diskominfo Kab. Pati

Editor: Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait