Hingga Kini, Belum Ada Pelanggaran Netralitas ASN di Batang

  • 25 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BATANG – Hingga tiga pekan jelang Pemilu Serentak 2024, tidak ada aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Batang yang dinyatakan melanggar ketentuan netralitas, baik mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden ataupun calon legislator.

 

 

 

Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki memastikan ASN di lingkungan Pemda, tetap menjaga netralitasnya selama proses jalannya pesta demokrasi. Ia pun selalu menekankan kepada ASN jajarannya untuk tidak terjebak dalam politik praktis.

 

 

 

“Sampai sekarang belum ada dan diupayakan tidak ada, ASN yang kedapatan melakukan pelanggaran-pelanggaran. Jadi belum bisa dipastikan sanksinya,” ujarnya, pada acara penandatanganan kerja sama antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan organisasi kemasyarakatan (Ormas), di Hotel Dewi Ratih Kabupaten Batang, Rabu (24/1/2024).

 

 

 

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang, Mahbrur, menyatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap ASN, terutama jika ASN menunjukkan pose-pose terlarang yang menunjukkan dukungan atau keberpihakannya, misalnya mengenakan atribut partai hingga merespons konten di media sosial.

 

 

 

“Jika ketahuan melanggar, tentu harus melewati beberapa proses kajian, untuk dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), lalu diteruskan ke Penjabat Bupati. Sanksinya mulai dari teguran hingga pemberhentian,” bebernya.

 

 

 

Ia tak menampik adanya potensi pelanggaran. Namun, pengawasan intens dilakukan, sehingga kerawanan itu bisa dicegah.

 

 

 

“(Potensi) yang paling dekat, nanti saat pencoblosan, bisa saja terjadi pemilih ganda. Tetapi, kami sudah siapkan Pengawas TPS yang akan bekerja maksimal, untuk mencegah terjadinya pelanggaran tersebut,” tegasnya.

 

 

 

 

 

Penulis: Heri, kontributor Batang

Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait