Hindari Perundungan, Siswa Diminta Berlaku Baik dan Sopan pada Sesama

  • 19 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Para pelajar diminta terus berperilaku baik dan sopan terhadap sesama. Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi tindak perundungan, yang belakangan ini diberitakan banyak menimpa remaja.

Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Muh Tahsin, saat membuka Pembinaan Generasi Muda se-Kabupaten Jepara, di Gedung Shima, Rabu (18/10/2023). Dalam kesempatan itu, juga dilakukan peluncuran pedoman modern untuk pencegahan dan penanggulangan perundungan anak di Sekolah Dasar,

Di hadapan perwakilan murid-murid SMA/SMK se-Kabupaten Jepara, Tahsin menyampaikan keprihatinannya atas maraknya kasus perundungan disertai tindak kekerasan yang viral di media sosial.

“Maraknya kasus bullying (perundungan) akhir-akhir ini disertai video tindak kekerasan membuat kita tersentak dan prihatin. Bullying menjadi fenomena yang kerap terjadi di kalangan anak-anak dan remaja, yang dampaknya bahkan sampai kehilangan nyawa,” ungkapnya.

Tahsin berpesan agar hal itu tidak terjadi di Jepara. Dia meminta para pelajar dapat saling menghargai, agar tidak menjadi pelaku bullying.

“Saya berpesan satu kata kunci, perlakukan orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan,” harapnya.

Kanitbinkamsa Sat Binmas Polres Jepara, Ipda Joko Suhaji, mengungkapkan, pada 2022 terdapat 226 kasus kekerasan fisik, psikis, termasuk perundungan. Angka itu cukup besar, namun bisa jadi lebih banyak kasus yang tidak tercatat atau tidak ketahuan.

Ditambahkan, ada aturan hukum mengenai perundungan. Jika itu tidak dipatuhi, pelakunya bisa terancam sanksi hukum sesuai ketentuan.

“Kami meminta kepada anak-anak untuk melaporkan ke pihak sekolah atau orang tua, jika ada peristiwa bullying, sebelum ini menjadi kebudayaan,” katanya.

Di sisi lain, Kabid PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Muji Susanto menambahkan, salah satu faktor penyebab terjadinya perundungan di Sekolah Dasar adalah kurangnya pengetahuan masalah perundungan. Selain itu, kurangnya pemahaman cara mengatasi permasalahan yang dihadapi.

“Kegagalan dalam cara mengatasi, dapat meningkatkan perundungan itu sendiri. Oleh karena itu adanya pencegahan perundungan kekerasan di Sekolah Dasar yang telah diatur dalam buku pedoman yang diluncurkan ini sangat penting, untuk disosialisasikan terutama diimplementasikan,” tegasnya.

Ditmbahkan, peluncuran pedoman modern kali itu, dapat menjadi langkah awal dalam pengawasan dan pencegahan kasus perundungan di seluruh Indonesia. Meskipun terjadi di sekolah, setiap tindakan kekerasan merupakan tanggung jawab berbagai pihak dan pemangku kepentingan.

Penulis : orik, DiskominfoJepara

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait