Hibah Untuk Mempermudah Pengelolaan dan Kesejahteraan Rakyat

  • 19 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Jakarta- Dalam rangka tertib administrasi sesuai peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 dan menindaklanjuti persetujuan hibah yang telah di terbitkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, acara penandatanganan naskah dan berita acara serah terima hibah barang milik Negara dari Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kepada Pemerintah Daerah, Yayasan dan Perguruan Tinggi dilaksanakan hari Kamis (18/10/2018) di ruang Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jalan Pattimura No 20 Kebayoran Baru-Jakarta selatan.

Dalam sambutannya sekretaris jendral Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Prof. Dr. Anita Firmanti mengatakan upaya untuk mempercepat proses hibah atau alih status ini adalah merupakan proses yang sangat sangat penting karena dengan adanya barang ini daerah akan mudah mengelolanya.

“Proses ini sangat penting karena barang milik Negara ada di bapak ibu (penerima Hibah) maka bapak ibu secara resmi dapat mengelola barangnya langsung melalui anggaran yang ada di APBD atau anggaran yang lain dan sudah sah menjadi bapak atau ibu,” ucap Anita.

Wali Kota Tegal, Drs. H.M. Nursholeh M.MPd, usai menandatangani berita acara serah terima hibah barang yang di peroleh melalui pengadaan Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan menggunakan DIPA TA 2012 yang berlokasi di Kota Tegal dengan total nilai perolehan Rp. 1.619.366.000 mengatakan bahwa Hibah barang Milik Negara ini dimaksudkan sebagai tindak lanjut atas surat persetujuan Kementerian Keuangan No S-56/MK.6/WKN.09/2018 tanggal 19 September 2018 dan bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Tujuan hibah barang Milik Negara ini adalah untuk dipergunakan oleh Pemerintah Kota Tegal dalam mempermudah pengelolaan dan meningkatkan pemanfaatan sarana dan prasarana umum untuk kesejahteraan masyarakat,” ucap Wali Kota.

Ilham ketua penyelenggara acara menyampaikan untuk hibah cipta karya kali ini diberikan kepada 224 penerima hibah 2 lembaga, 3 propinsi, 45 pemerintah kota, 174 pemerintah kabupaten dengan total nilai lebih dari 1,8 triliun .

“Barang milik Negara seluruhnya bersumber dari dana APBN yang bersumber dari DIPA Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian PUPR mulai dari anggaran tahun 2005 sampai 2017,” ucapnya

Berita Terkait