Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Hibah Lahan 10,1 Hektare untuk Politeknik Kelautan dan Perikanan Tegal
- 09 Jul
- yandip prov jateng
- No Comments

TEGAL – Pemerintah Kota Tegal menghibahkan tanah seluas 10,1 hektare kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan RI. Hibah itu digunakan untuk pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) Kota Tegal.
Pemberian hibah ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Edhy Prabowo, di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Selasa (7/7/2020). Sebelum penyerahan sertifikat, dilaksanakan penandatanganan berita acara penyerahan sertifikat tanah Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Tegal oleh Menteri KKP dan Wali Kota Tegal.
“Kita menghibahkan tanah kurang lebih 10,1 hektare, yang nantinya untuk Poltek Kelautan dan Perikanan dengan jumlah siswa-siswinya sekitar dua ribu orang. Jadi, nanti (SUPM) jadi Poltek KP, biar se-Indonesia datang sekolah di Kota Tegal,” tutur wali kota.
Saat ini, Kota Tegal memiliki Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM), yang berdiri di atas lahan sekitar 5 hektare, dengan jumlah siswa sebanyak 505 orang. “Kita berharap kepada Menteri KKP, agar Poltek KP segera terbangun sehingga Kota Tegal sebagai Kota Bahari memiliki ikon baru,” harapnya.
Sementara, Menteri KKP Edhy Prabowo, mengapresiasi semangat Pemkot Tegal untuk turut mengembangkan sektor kelautan dan perikanan.
“Ini dibuktikan langsung dengan menyerahkan lahan Kota Tegal untuk pelatihan tempat sekolah anak-anak Tegal dan seluruh Indonesia agar bisa berlatih tentang kelautan dan perikanan,” ucap Edhy.
Dalam kesempatan itu, juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Laut (PKL) antara pemilik kapal dan Anak Buah Kapal (ABK), serta Pencanangan Fisher’s Center Tegal melalui penandatanganan prasasti oleh Menteri KKP.
Selain itu juga dilaksanakan penyerahan bantuan/sertifikat Bakti Nelayan berupa alat pelindung diri (APD) dan sembako, bantuan pengembangan dan diversifikasi usaha nelayan beserta keluarga, buku tabungan BRI kepada nelayan dan wanita nelayan. Ada juga klaim Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN), bantuan permodalan dari Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP), permodalan perbankan, kepesertaan asuransi nelayan mandiri, dan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan kecil dan ABK, serta masih banyak bantuan lainnya.
Penulis : Tm, Kontributor Kota Tegal
Editor : Rk, Diskominfo Jateng