HARI OTONOMI DAERAH, SEKDA SERAHKAN SANTUNAN BPJS KETENAGAKERJAAN KE PAMONG DESA

  • 25 Apr
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

BREBES-Perangkat Desa Kupu Kecamatan Wanasari Brebes Sudirjo menerima nilai manfaat dari jaminan kematian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Jaminan kematian diberikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes H Emastoni Ezam usai upacara hari otonomi daerah XXI kepada ahli waris Maslikha, di halaman Setda Brebes, Selasa (25/4).

Kepada ahli waris, Sekda berpesan untuk memanfaatkan jaminan tersebut untuk pembiayaan yang produktif jangan konsumtif. “Manfaatkan dengan sebaik-baiknya uang santunan ini untuk pembiayaan yang produktif,” ujar Emastoni kepada Maslikha.

Maslikha menceritakan, kalau suaminya Sudirjo jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan setelah meninggal dunia akibat sakit yang deritanya selama tiga bulan. Warga Desa Kupu Rt 2 Rw 4 tersebut mendapatkan jaminan kematian sebesar Rp 24.873.390,-.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tegal Alfian menjelaskan, sekitar 300 orang dari 3.141 orang perangkat perangkat desa se Kabupaten Brebes sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka tersebar di 70 desa dari 297 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Brebes.

“Hingga kini sudah ada tiga perangkat desa di Kabupaten Brebes yang sudah mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Kepesertaan Kepala Desa dan Perangkat Desa, kata Alfian, masih secara mandiri belum dibiayai oleh dana desa ataupun anggaran desa karena belum ada regulasinya. Walaupun kepesertaannya masih secara mandiri, tahun ini diharapkan ada Peraturan Bupati agar bisa mengikutsertakan seluruh Kades dan perangkatnya. “Semoga tahun ini bisa diikuti oleh seluruh kades dan perangkatnya,” harap Alfian.

Sehingga bila terjadi risiko sosial ekonomi, tidak lagi membebani Pemda dan perangkat desa serta keluarganya. Dia juga berharap kerja sama dengan BPJS sampai dengan para kepala desa dan perangkatnya hingga purna tugas atau pension. Dengan demikian, di saat mengalami risiko hari tua akan mendapatkan Jaminan Hari Tua berupa uang tunai yg diserahkan secara langsung. Serta mendapatkan Jaminan Pensiun dalam bentuk gaji berkala.

Dalam perjalanannya, kata Alfian, bila mengalami risiko Kecelakaan Kerja akan mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja berupa : biaya transportasi, biaya pengobatan dan perawatan hingga tuntas, penggantian gaji, santunan cacat dan santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali gaji serta bantuan bea siswa bagi anak sebesar Rp.12juta

“Dan ketika harus mengalami risiko meninggal dunia tidak karena kecelakaan kerja, ahli waris akan diberikan santunan sebesar Rp 24 juta serta bantuan bea siswa anak Rp 12 juta,” pungkasnya.

Upacara Hari Otda XXI mengambil tema dengan semangat otonomi daerah, kita tingkatkan Kinerja pelayanan publik melalui  E Government. Sekda membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo yang antara lain menandaskan pentingnya daerah yang Smart city and city branding.

Dalam pelaksanaan otonomi daerah, Pemda harus senantiasa fokus pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui kualitas pelayanan publik, peningkatan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan perekonomian daerah.

Dalam pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah harus mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik sesuai dengan kepentingan masyarakat. Layanan public juga harus dikelola berbasis teknologi informasi dan komunikasi atau electronic-government untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi secara cepat dan tepat.

Dengan penyediaan pelayanan publik berbasis e-Government tentunya membutuhkan kemampuan dan integritas yang tinggi dari setiap aparatur pemerintah daerah.

Dia menyakini lewat upaya peningkatan kinerja pelayanan publik berbasis e-Government, akan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan aparatur pemerintah daerah yang bersih.

Upacara peringatan Hari Otoda ini dihadiri oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Brebes, hadir juga perwakilan TNI dan Polri serta undangan lainnya. (wasdiun)

 

Berita Terkait