Hari Kedua PPKM Darurat, Masih Ditemukan Pelanggaran di Rumah Makan

  • 04 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

DEMAK – Hari kedua pelaksanaan PPKM  Darurat di Kabupaten Demak dilakukan patroli dan sosialisasi keliling oleh petugas gabungan. Petugas yang terdiri TNI/POLRI, Satpol PP, Dinkominfo/RSKW dan beberapa OPD menyusuri jalan dalam kota, jalur lingkar, pasar dan pertokoan, Minggu (4/7/2021).

Dalam operasi keliling, empat tempat makan umum disambangi tim gabungan, karena melayani makan di tempat dan menimbulkan kerumunan. Petugas mengingatkan kepada pemilik rumah makan dan pengunjung agar membungkus makanan yang dipesan dan dilarang makan di tempat. Mereka diminta pulang dan makan di rumah.

Menurut Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama, sesuai SE Bup­ati Demak yang mengatur tentang tempat makan umum selama PPKM Darurat, disebutkan setiap warung makan atau restoran, rumah makan hanya menerima delivery (take away), dan tidak melayani makan ditempat (dine in). 

Sebelum pelaksanaan patroli keliling, dilakukan apel bersama di depan masjid agung. Dalam pengarahanya Kapolres mengingatkan, petugas lapangan wajib menjaga kesehatan diri. Jangan sampai terpapar virus Corona, sehingga dapat terus melaksanakan tugas lapangan untuk memahamkan masyarakat terhadap bahaya Covid-19.

“Kita sebagai garda terdepan, dalam tugas pengawasan dan sosialisasi serta memberi sanksi bagi pelanggar prokes dalam PPKM Darurat, wajib sehat dulu. Kemudian kita bisa bertugas memahamkan masyarakat,” pesan Kapolres.

Penulis : Kominfo Demak

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait