HAFAL PANCA PRASETYA KORPRI, ZURKONI DAPAT RP 1 JUTA

  • 16 Aug
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA– Zurkoni salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Purbalingga mendapat bebungah uang Rp 1 juta dari Bupati Purbalingga H. Tasd, SH, MM. Pasalnya, dirinya dapat mengucapkan Panca Prasetya Korpri dengan benar dan lancar. Dari tiga pengucap yang ditunjuk Bupati maju kedepan, satu tidak hafal dan yang kedua kurang lancar. Sedangkan Zurkoni hafal dengan pengahayatan dalam mengucapkan janji Korpri tersebut.

“Tentu, komitemen dan janji tersebut wajib hukumnya bagi saudara untuk senantiasa hayati dan amalkan. Saudara telah memilih jalan hidup sebagai seorang PNS (ASN-red)dengan segala konsekwensinya. Saya minta ini menjadi perhatian bagi kita semua. Jangan menjadi aparatur yang tingkat penghayatannya terhadap janji dan komitmen sebagai anggota Korpri sebatas membaca dan melafalkan, namun belum sampai pada pengamalan yang sungguh-sungguh dan konsisten,” kata Bupati Tasdi saat melakukan inspeksi mendadak dan apel pagi di halaman kantor Dinas Koperasi dan UKM Purbalingga, Senin Pagi (14/8/2017).

Ditambahkan Bupati Tasdi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 30 Tahun 2017 tentang Penggunaan Pakaian Dinas ASN dan kelengkapannya, diatur bahwa setiap hari Senin dan Selasa, ASN menggunakan pakaian dinas harian (PDH) warna Khaki dengan kelengkapan menggunakan Muts, pin Korpri, tag nama, id card, ikat pinggang berlogo Korpri dan sepatu hitam bertali. Peraturan ini wajib dilaksanakan pada setiap ASN dan juga THL dilingkungan Pemkab. Purbalingga.

“Maka semestinya tidak ada alasan ASN untuk tidak berlaku disiplin, karena ASN telah digaji dan juga diberikan tamsil yang akan ditingkatkan secara berkala yakni 2 tahun sekali. Melatih disiplin ya dimulai dari hal sepele seperti apel pagi jangan sampai terlambat,” tegas Bupati.

Menurutnya, kedisplinan pegawai harus terus ditingkatkan, baik tingkat kehadiran, kinerja, SDM, dan juga harus tertib secara administrasi. Sehingga diharapkan di tahun 2017 ini penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan.

Sidak kali ini diikuti oleh tiga Dinas sekaligus yakni Dinperindag, Dinas Koperasi dan UKM, serta di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (DPMPTSP). Penggabungan apel kali ini karena ketiga Dinas tersebut lokasinya berdekatan.

Sementara itu yang mengikuti apel pagi dari Dinperindagkop jumlah karyawan 35 orang hadir 26, dari Dinas Koperasi dan UKM jumlah 37 hadir 22 orang, dan dari DPMPTSP jumlah 31 hadir 25 orang.

Bupati Tasdi didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Imam Wahyudi, Kepala Inspektorat Daerah Purbalingga Agus Winarno, dan Kepala Dinas Kominfo Purbalingga Tri Gunawan Setyadi. (D/PI-4)

Berita Terkait