Guna Meminimalisir Pelanggaran Pemilu Bawaslu Telah Menyiapkan Ribuan Petugas Pengawas

  • 09 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Purworejo – Guna meminimalisir pelanggaran Pemilu serentak, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purworejo telah menyiapkan ribuan petugas pengawas yang akan mengawasi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sejumlah 3.032 orang telah dilantik sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), yang akan standby di semua TPS pada 17 April 2019 mendatang.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Bawaslu Purworejo Nur Kholiq SH SThI MKn pada kegiatan  Rapat kerja teknis (Rakernis) bersama media cetak dan elektronik dengan tema Media cerdas awasi Pemilu 2019. Rakernis yang berlangsung pada malam Selasa (8/4) dipusatkan di Gedung Hotel Ganesa Purworejo. Turut mendampingi sebagai Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal, juga Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Abdul Azis SPd, serta koordinasi sekretariat Didik Budi Prasetyo, S.Sos.

Lebih lanjut Nur Kholiq mengatakan, disamping PTPS Bawaslu juga menggandeng berbagai unsur masyarakat, stake holder, tokoh agama, hingga media untuk turut berpartispasi dalam pengawasan jalannya Pemilu serentak. Bahkan dari pengawasan partisipatif masyarakat, sudah ada beberapa kasus pelanggaran yang dilaporkan. “Bawaslu sangat terbantu, dan sudah banyak kasus pelanggaran yang kami proses. Tentu kami masih beharap partipasi dari masyarakat teramsuk media,” jelasnya.

Sedangkan pelanggarannya lanjut Kholiq, kasus yang telah dan sedang ditangani antara lain 7 pelanggaran adminstratif Pemilu, 5 dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu, 4 pelanggaran perundang-undangan lainnya, dan 2 pelanggaran kode etik Pemilu. Untuk pelanggaran adminstratif salah satunya telah melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye berjumlah 2.234 buah.

Ditambahkan Anik Ratnawati SPd, terkait PTPS yang sudah dilantik akan ditindaklanjuti dengan bimbingan teknis dan pembekalan bagi semua PTPS sebagai acuan untuk melakukan pengawasan. Rencananya Bimtek dan pembekalannya  akan dilaksanakan sekitar 13 April. Pada 17 April, semua petugas PTPS untuk hadir lebih awal jam 06.30 WIB. Ini sebagai upaya melaksanakan pengawasan secara maksimal.

Menurut Anik, kemungkinan yang rawan terjadi potensi pelanggaran pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Pemilih bisa menjadi DPTb karena alasan tetrtentu, maka pemilih tidak bisa menggunakan hak pilihnya sesuai domisili yang di KTP elektronik. Maka yang bersangkutan menjadi pemilih pindahan yang akan menggunakan formulir A5. “Misalnya pemilih berdomisili di Kecamatan Bayan, tapi pada hari pencoblosan pemilih bertugas di wilayah Kecamatan Purworejo. Maka si pemilih ini tidak bisa mendapatkan 5 surat suara, tapi hanya dapat 4 lembar surat suara. Dikarenakan yang 1 lembar surat suara pilihan DPRD kabupaten yang berbeda Dapil. Ini yang juga masuk dalam materi pengawasan,” ujarnya.

Abdul Azis SPd mengatakan, butuh keberanian bagi siapapun untuk melaporkan ke Bawaslu jika terjadi pelanggaran Pemilu. Ini untuk kelancaran Pemilu yang adil dan jujur. Kita juga ada patroli pengawasan, tapi biasanya masih saja ada yang mencari celah untuk melakukan yang tidak sesuai peraturan. Sehingga Bawaslu akan mengoptimalkan tim pengawas dalam menjalankan tugasnya agar bisa profesional.

Sementara itu Ketua penyelenggara Didik Budi Prasetyo SSos dalam laporannya mengatakan peserta yang diundang pada Rakernis ini lebih kurang sebanyak 100 orang terdiri wartawan dari media cetak, media elektronoik terdiri televisi, online, juga sejumlah radio lokal purworejo. Tujuan kegiatan untuk melibatkan media dalam pengawasan Pemilu. Terutama pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Berita Terkait