Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Gugus Tugas Covid-19 Beri Pelatihan Pemulasaraan Jenazah
- 01 May
- yandip prov jateng
- No Comments

JEPARA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara mengelar pelatihan pemulasaran jenazah Covid-19 di Gedung Shima Jepara, Rabu (29/4/2020). Pelatihan diikuti para relawan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara Jepara, Palang Merah Indonesia (PMI), Pemuda Ansor dan Muhammadiyah, serta Pramuka Jepara.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dr Fakhrudin mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk kesiapan Jepara dalam menghadapi pandemi. Apalagi, beberapa kasus terakhir, banyak masyarakat yang takut dan waswas saat melakukan pemulasaran jenazah Covid-19. Baik itu orang dalam pantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP).
“Mereka ini nantinya yang akan bertugas di lapangan, untuk melakukan prosesi pemulasaran jenazah Covid-19 di Kabupaten jepara,” kata Fakhrudin.
Menurutnya, melalui pelatihan tersebut diharapkan bisa memberi pengetahuan yang benar dalam penanganan jenazah Covid-19. Sehingga tidak terjadi kesalahan yang justru akan membahayakan diri relawan, pihak keluarga maupun masyarakat sekitar.
“Semuanya harus dilakukan dengan aman sesuai dengan protap pemulasaran jenazah Covid-19,” katanya.
Dikatakan, Covid-19 ini memiliki karakteristik tersendiri. Karenanya dibutuhkan sebuah pengetahuan yang benar dalam menanganinya. Mulai dari serah terima dari rumah sakit, pengangkutan di mobil ambulan hingga prosesi pemakaman.
“Karena berisiko, dipakai alat pelindung diri (APD) dengan standar level III. Seperti baju hazmat, sarung tangan khusus, sepatu, masker dan penutup wajah,” katanya.
Dalam kasus Covid-19, lanjutnya, keselamatan masing-masing personel akan menjadi penting untuk keselamatan orang lain. Selain itu, masyarakat juga harus mendapatkan informasi yang benar terkait Covid-19 termasuk masalah-masalah penanganan jenazahnya.
Saat ada kematian PDP maupun positif Covid-19 di Rumah Sakit, pemulasaran dilakukan langsung di rumah sakit tersebut. Jika kematian pasien di Puskesmas atau rumah warga, petugas akan datang dan mengantar ke rumah sakit untuk dilakukan pensucian hingga pemakaman.
“Sekali pemakaman butuh 15 orang relawan. Khusus penggali kubur dari masyarakat atau desa,” kata dia.
Sejauh ini di Kabupaten Jepara, sudah ada sembilan orang PDP yang meninggal dan dimakamkan dengan prosedur Covid-19. Jumlah tersebut termasuk kasus warga Pati yang meninggal di Donorojo, beberapa waktu lalu.
Penulis : Diskominfo Jepara/Dian
Editor : Di, Diskominfo Jateng*P.